Yogyakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Yogyakarta meminta pemilik usaha di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru melibatkan satuan pengamanan di setiap gedung usaha untuk membantu mengamankan “guiding block” di trotoar.
“Setelah sekian lama aman, ternyata baru-baru ini kambuh lagi (pencurian pelat ‘guiding block’, red.) di Jalan Suroto. Kejadian ini sangat disayangkan karena fasilitas tersebut untuk penyandang disabilitas,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.
Dia menjelaskan Pemerintah Kota Yogyakarta tidak akan segan-segan bertindak tegas jika berhasil menangkap basah pelaku pencurian pelat “guiding block” yang terbuat dari aluminium di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru.
Baca juga: Ratusan keping "guiding block" trotoar Jalan Suroto Yogyakarta kembali hilang
Ia mengatakan fasilitas umum tersebut harus dijaga bersama-sama supaya tetap bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh pengguna trotoar, termasuk penyandang disabilitas, khususnya tunanetra yang membutuhkan “guiding block” tersebut.
“Mungkin karena ‘guiding block’ ini terbuat dari logam, maka memiliki nilai jual. Dulu, kami pernah hampir menangkap basah pelaku pencurian, tetapi waktu dikejar tidak tertangkap,” katanya.
Meskipun demikian, Heroe mengatakan, ada beberapa satpam yang bekerja di sejumlah tempat usaha di sepanjang Jalan Suroto Kotabaru yang berhasil mengamankan pelaku pencurian pelat “guiding block”.
“Kami akan koordinasi lagi untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian menjaga fasilitas publik ini. Tidak hanya untuk ‘guiding block’ saja tetapi seluruh fasilitas umum. Kalau trotoar tidak boleh untuk parkir kendaraan, maka jangan paksakan kendaraan masuk untuk parkir. Nanti justru merusak,” katanya.
Ia juga menyebut keberadaan CCTV di tempat usaha juga bisa membantu pengamanan.
Terkait dengan dukungan pemantauan keamanan wilayah melalui CCTV, Pemerintah Kota Yogyakarta sudah menetapkan Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2019 tentang pemasangan CCTV di bangunan, gedung, dan reklame.
Pemasangan kamera CCTV tidak hanya diarahkan untuk memantau kondisi di dalam area gedung, tetapi juga diarahkan ke area publik.
Baca juga: Asmindo akan selenggarakan pameran JIFFINA di Yogyakarta
“Harapannya, bisa untuk membantu mengungkap tindak kriminalitas atau kejahatan. Bisa saja, keberadaan CCTV dengan arah ke area publik ini mambuat pelaku kriminal berpikir dua kali jika akan melakukan aksinya,” kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Kota Yogyakarta Tri Hastono.
Dengan banyaknya alat untuk memantau kondisi di ruang publik, Tri berharap, tindak kriminalitas termasuk “klitih” atau kejahatan jalanan yang dilakukan anak bisa berkurang dan menjadikan wilayah Yogyakarta tetap aman dan nyaman.