Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta turun akibat Covid-19

id Kantor imigrasi Yogyakarta,Virus Corona,Permohonan paspor,Paspor,Kabupaten Sleman,sleman

Permohonan paspor di Kantor Imigrasi Yogyakarta turun akibat Covid-19

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta. (FOTO ANTARA)

Sebelum ada kasus virus corona, dalam satu hari rata-rata kami melayani permohonan paspor sebanyak 250 pemohon, namun dalam beberapa hari terakhir ini rata-rata hanya 100 pemohon per hari.
Sleman (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta mencatat terjadi penurunan jumlah permohonan paspor dalam beberapa hari terakhir yang diduga sebagai imbas dari merebaknya virus Covid-19.

"Sebelum ada kasus virus corona, dalam satu hari rata-rata kami melayani permohonan paspor sebanyak 250 pemohon, namun dalam beberapa hari terakhir ini rata-rata hanya 100 pemohon per hari," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Yusuf Umardani di Sleman, Kamis.

Menurut dia, penurunan jumlah masyarakat yang mengajukan permohonan paspor diduga akibat merebaknya Covid-19.

"Apalagi ditambah dengan larangan ibadah umrah dari Saudi Arabia, biasanya 250 pemohon itu minta ditambah kuotanya, peminat untuk umrah dan perjalanan ke luar negeri dari Yogyakarta ini sebenarnya terbilang tinggi, tapi memang terkendala kasus Covid-19," katanya.

Baca juga: Indonesia melarang masuk pendatang pernah kunjungi Iran, Italia, Korsel

Ia mengatakan, pengawasan terhadap lalu lintas orang asing yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sendiri masih mengikuti prosedur yang sudah ditentukan Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah ada keputusan Menteri mengenai tahapan-tahapan penanganan penyebaran virus corona ini, kami harus mengikuti Permenkumham Nomor 3/2020, sementara ini warga China tidak boleh masuk ke wilayah Indonesia, begitu pula maskapai juga melakukan hal preventif yang sama, jadi kita saling mendukung untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19," katanya.

Yusuf mengatakan, upaya antisipasi yang dilakukan ketika ditemukan seorang warga yang diduga terpapar Covid-19, maka pihaknya akan mengambil langkah karantina kepada yang bersangkutan melalui petugas "Custom Immigration and Quarantine" (CIQ).

"Kami sudah ada tim CIQ yang akan menjalankan tugasnya dalam mengantisipasi adanya seseorang yang diduga terpapar Covid-19," katanya.

Baca juga: Penerima BPNT di Sleman dapat tambahan Rp50.000

Ia mengatakan, jika ada yang dicurigai atau ada indikasi terpapar maka akan dilaksanakan karantina di bandara.

"Tim CIQ sudah punya alat untuk mendeteksi virus corona, kami bisa pulangkan warga negara asing yang terpapar Covid-19, kalau WNI akan langsung ditangani pemerintah setempat," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024