Pemkab Bantul membatasi operasional pasar rakyat minimalkan kerumunan

id Pasar Bantul

Pemkab Bantul membatasi operasional pasar rakyat minimalkan kerumunan

Pasar Bantul, salah satu pasar rakyat terbesar di Kabupaten Bantul, DIY (Foto ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta membatasi jam operasional pasar rakyat di daerah ini guna meminimalkan kerumunan masyarakat utamanya pedagang dan pembeli sebagai antisipasi resiko penularan infeksi corona virus disease 2019 (COVID-19).

Kepala Dinas Perdagangan Bantul Sukrisna Dwi Susanta di Bantul, Senin, mengatakan, pemerintah daerah sudah membuat Surat Edaran tentang operasional pasar rakyat selama masa tanggap darurat wabah COVID-19 yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul tertanggal 29 Maret 2020.

"Surat itu ditujukan kepada semua pengelola 32 pasar kemudian juga seluruh pedagang pasar rakyat, intinya sebagai antisipasi perkembangan ekskalasi virus corona, operasional kita atur sedemikian rupa sehingga dapat mengurangi kerumunan atau interaksi antarpedagang dan pengunjung," katanya.

Menurut dia, dengan pembatasan atau pengurangan jam operasional pasar rakyat dibanding sebelum ada pandemi virus Corona jenis baru itu harapannya dapat menjauhkan dari resiko penyebaran penularan COVID-19, mengingat kasus terindikasi virus itu di Bantul dari hari ke hari semakin bertambah.

Dia mengatakan, di Bantul yang terdapat 32 pasar rakyat dikategorikan menjadi empat tipe, untuk pasar tipe A seperti Pasar Bantul, Pasar Imogiri, Niten dan Piyungan yang merupakan pasar besar operasional dibatasi sampai pukul 12.00 WIB, kemudian tipe B dan C hampir sama seperti Pasar Koripan, Jlagran, Pasar Grogol harus tutup pukul 10.00 WIB.

"Khusus pasar tipe D seperti Pasar Sangkeh, Pasar Bendosari dan Pasar Unggas Bantul sampai jam 09.00 WIB, harapannya seperti itu, jadi paling tidak biar dapat menjauhkan resiko penyebaran COVID-19 karena kerumunan antarpengunjung (jarak) sangat dekat sekali," katanya.

Dia mengatakan, pembatasan jam operasional pasar rakyat ini juga sebagai usaha preventif untuk mencegah kerumunan yang dapat menyebarkan virus COVID-19, sebab sebelum ada wabah jam operasional tidak diatur, sehingga terkadang masih ada aktivitas pedagang dan pembelih sampai malam hari.

"Dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Bantul juga memberi tugas pada kita paling tidak jangan sampai terjadi penularan di pasar-pasar hingga merebak luar biasa, takutnya bila tidak ada pembatasan ada kerumunan antara pengunjung pembeli bisa sebarkan COVID-19," katanya.

Dia juga mengatakan, agar setiap warga yang beraktivitas di pasar rakyat baik pedagang dan pembeli selalu menggunakan masker dan menerapkan social distancing/physical distancing atau jaga jarak dalam berinteraksi dengan orang lain.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024