Sleman (ANTARA) - Tujuh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) adhoc di jajaran Bawaslu Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, kembali melakukan tugas pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman 2020 setelah hasil tes usap atau swab test dinyatakan negatif.
"Kesiapan tersebut didapat setelah keluarnya hasil swab test terhadap ketujuh Panwaslu adhoc tersebut yang dinyatakan negatif dari RSUD Kabupaten Sleman," kata anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Vici Herawati di Sleman, Senin.
Menurut dia, sebelumnya pada 7 Juli 2020, Bawaslu Kabupaten Sleman melalukan tes cepat terhadap Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Desa se Kabupaten Sleman secara serentak di masing-masing Puskesmas setempat.
"Jumlah anggota Panwaslu adhoc yang menjalani rapid test adalah 242 orang. Dari 242 orang Panwaslu adhoc itu hasil rapid test menunjukkan ada tujuh orang yang dinyatakan reaktif," katanya.
Baca juga: Sleman kembali aktifkan agenda kunker dengan protokol kesehatan
Ia mengatakan, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, ketujuh orang yang hasilnya reaktif tersebut harus menjalani karantina dan tes usap.
"Hari ini kami mendapatkan kabar gembira dari RSUD Sleman. Setelah melakukan swab test sebanyak dua kali, mereka dinyatakan negatif dari COVID-19. Untuk surat resminya kami masih menunggu koordinasi dari pihak RSUD Sleman," kata Vici yang mengampu Divisi SDM dan Organisasi ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Abdul Karim Mustofa mengatakan tes cepat yang dilakukan secara serentak beberapa waktu lalu merupakan tindak lanjut instruksi Ketua Bawaslu RI.
"Menindaklanjuti instruksi dari Bawaslu RI, maka kami pada 7 dan 8 Juli kemarin melakukan tes cepat ke semua jajaran Pengawas Pemilu dan sekretariat, mulai dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat desa," katanya.
Baca juga: KPU Sleman koordinasi dengan Gugus Tugas dalam tahapan pilkada
Ia mengatakan, tujuh orang Panwaslu adhoc yang dinyatakan reaktif saat tes cepat terdiri dari dua orang Panwaslu Kecamatan dan lima orang Panwaslu Desa.
"Hari ini mereka telah dinyatakan negatif setelah menjalani Swab Test. Karena ketujuh orang tersebut telah dinyatakan negatif dan 197 Pengawas Pemilu yang lain dinyatakan nonreaktif, maka tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk menolak Pengawas Pemilu dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020," kata Karim yang mengampu Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Sleman ini.
Hasil swab test negatif, tujuh Panwaslu Sleman kembali bertugas
Jumlah anggota Panwaslu adhoc yang menjalani rapid test adalah 242 orang. Dari 242 orang Panwaslu adhoc itu hasil rapid test menunjukkan ada tujuh orang yang dinyatakan reaktif.