Legislator mendukung pengelolaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga

id Gerbang Samudra Raksa,Fraksi Golkar,DPRD Kulpn Progo,AMPG,pemulihan ekonomi

Legislator mendukung pengelolaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga

Wisatawan menikmati suasana perbatasan dari puncak Gerbang Samudra Raksa di Kecematan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo. (Foto ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Wisnu Prasetya mendukung pengelolaan Gerbang Samudra Raksa yang ada di perbatasan Kulon Progo-Magelang tepatanya di Kalibawang oleh pihak ketiga, dengan syarat mampu memberdayakan masyarakat lokal.

Wisnu Prasetya di Kulon Progo, Sabtu, mengatakan dengan adanya pembangunan Gerbang Samudra Raksa masyarakat harus mendapat manfaatnya, minimal mampu menggerakkan ekonomi masyarakat.

Gerbang Samudra Raksa merupakan pintu gerbang menuju Kawasan Strategis Pembangunan Nasional (KSPN) Borobudur, dan sebagai tempat istirahat bagi wisatawan dari Bandara Internasional Yogyakarta ke Borobudur atau sebaliknya.

"Sebelumnya, Pemkab Kulon Progo mewacanakan rencana pengelolaan Gerbang Samudra Raksa oleh pihak ketiga. Saya sangat mendukung, karena berdasarkan pengalaman-pengalaman yang ada, objek wisata yang dikelola oleh pemkab tidak maksimal dalam menyumbangkan pendapatan asli daerah. Dengan dikelola pihak ketiga ada inovasi dan terobosan baru, sehingga Gerbang Samudra Raksa menjadi destinasi unggulan wilayah utara," kata Wisnu.

Ia mengatakan, saat ini wilayah utara memang membutuhkan pemikiran, gagasan, inovasi, ide dan terobosan yang segar dalam percepatan pembangunan, baik pembangunan ekonomi, pariwisata, infrastruktur dan sumber daya manusia. Selama ini, pembangunan wilayah utara belum menjadi skala prioritas padahal potensi sangat tinggi mulai dari potensi wisata, pusat hortikultura dan perkebunan, dan memiliki kondisi geografis yang sangat strategis.

Dengan adanya Gerbang Samudra Raksa, politisi Partai Golongan Karya dari Daerah Pemilihan III (Samigaluh, Girimulyo, dan Kalibawang) ini berharap menjadi pemicu bagi percepatan pengembangan ekonomi di wilayah utara.

"Kami tidak berharap masyarakat menjadi pemain dengan adanya Gerbang Samudra Raksa, kami hanya berharap masyarakat menerima manfaat dengan adanya gerbang tersebut. Untuk itu, kami meminta bila pengelolaan Gerbang Samudra Raksa dikelola oleh pihak ketiga harus ada klausul pemberdayaan masyarakat, dan menjual produk lokal minimal 50 persen produk pelaku UMKM setempat. Harus ada keberpihakan pada masyarakat," katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Kulon Progo dari Fraksi Golkar Wisnu Prasetya (Foto ANTARA/Sutarmi)
Sebelumnya, Kabag Pembangunan Setda Kulon Progo Zahram Asurawan mengatakan saat ini, pihaknya masih menyiapkan dokumen pengadaannya, dan rencana anggaran biaya (RAB) untuk pengelolaan.

"Rencananya, April 2021 ini mulai pengadaan untuk pihak ketiganya. Gerbang Samudra Raksa akan dikelola oleh pihak ketiga," kata Zahram.

Ia mengatakan pertimbangan Gerbang Samudra Raksa dikelola oleh pihak ketiga karena lebih luwes atau menarik, karena pemkab tinggal menerima pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, bila Gerbang Samudra Raksa dikelola pemkab, maka sumber daya manusia (SDM) semakin kurang karena Aparatur Sipil Negara banyak yang pensiun, dan CPNS juga tidak banyak. Sementara kalau menggunakan tenaga honorer membutuhkan biaya lagi untuk pengelolaannya.

"Kemungkinan besar akan dipihakketigakan, sehingga konsentrasi lebih bagus, dan pemkab tinggal menerima PAD dan biaya-biaya lainnya," katanya.