BNPB: 53.000 desa berada di kawasan rawan bencana

id bnpb, risiko bencana, desa rawan bencana, destana,desa tangguh bencana

BNPB: 53.000 desa berada di kawasan rawan bencana

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjend TNI Doni Monardo, bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, pada saat meninjau salah satu lokasi terdampak gempa bumi di Desa Wirotaman, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (11/4/2021) (ANTARA/Vicki Febrianto)

Jakarta (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghimpun data bahwa lebih dari sebanyak 53.000 desa atau kelurahan di Indonesia berada di kawasan rawan bencana

"Cukup mengagetkan kita semua karena dari hampir 75.000 desa, 53.000 desa atau kelurahan berada di daerah rawan bencana," kata Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan dalam acara seminar daring  "Potret 10 Tahun Kebijakan dan Aksi Pengurangan Risiko Bencana Iklim di Indonesia" di Jakarta, Rabu.

Adapun dari data tersebut, BNBP memperkirakan lebih dari 51 juta keluarga di Indonesia yang bertempat tinggal di daerah rawan bencana.

Dia merinci terdapat sebanyak 45.973 desa rawan terhadap gempa bumi. Kemudian 5.744 desa rawan terdampak tsunami.

Selain itu, sebanyak 2.160 desa rawan terdampak gunung meletus, 34.716 desan rawan terdampak longsor.

Tidak hanya itu, kata dia, sebanyak 37.497 desa rawan terdampak kebakaran hutan, dan 41.236 desa dapat terdampak kekeringan, dan terakhir, sebanyak 47.430 desa dapat terdampak banjir.

Ia menjelaskan data tersebut dihimpun melalui aplikasi InaRISK dan kajian risiko bencana oleh BNPB di 34 provinsi.

Oleh karenanya dalam mengurangi risiko tersebut, dalam program Desa Tangguh Bencana (Destana) tiap desa akan memiliki satu rapor ketanggguhan dengan Penilaian Ketangguhan Desa (PKD).

Rapor tersebut terintegrasi dengan database (big data  desa di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Sementara, peningkatan ketangguhan tersebut akan tercermin dari lima indikator. "Kualitas dan akses layanan dasar, dasar sistem penanggulangan bencana, pengelolaan risiko bencana, kesiapsiagaan darurat dan kesiapsiagaan pemulihan," demikian Lilik Kurniawan.



 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024