UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Yogyakarta meraih ISO 9001:2015

id UPT Perlindungan Perempuan dan Anak,ISO,manajemen mutu

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Yogyakarta meraih ISO 9001:2015

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta meraih ISO 9001:2015 dan sertifikat diterima Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB Kota Yogyakarta Eddy Muhammad (kiri) di Yogyakarta, Kamis (28/10/21) (ANTARA/HO-Humas Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta (ANTARA) - Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta yang berada di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Yogyakarta meraih sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2015.

“Sertifikat ISO ini menunjukkan bahwa pelayanan yang kami lakukan sudah memenuhi standar manajemen mutu,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Yogyakarta Edy Muhammad di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, untuk meraih sertifikat ISO tersebut bukan pekerjaan yang mudah tetapi disertai dengan kerja keras dari seluruh pihak dalam waktu yang tidak singkat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Seluruh layanan yang diberikan, lanjut Edy, mulai dari administrasi, layanan pengaduan publik, manajemen kasus, mediasi dan berbagai layanan lain harus dilakukan sesuai standar.

Meskipun sudah mengantongi sertifikat ISO, namun Edy memastikan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan supaya lebih baik, lebih cepat, pasti, dan memuaskan masyarakat.

UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Yogyakarta menjadi salah satu institusi yang salah satu fungsinya adalah memberikan edukasi pencegahan hingga menangani kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak di Kota Yogyakarta.

Berdasarkan catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB, pada 2019 di Kota Yogyakarta tercatat 139 kasus kekerasan dalam rumah tanga, dan meningkat menjadi 145 kasus pada 2020.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, sertifikat ISO terkait menajemen pelayanan tersebut menunjukkan pelayanan yang dilakukan oleh UPT sudah baik dan sesuai standar.

“Namun, ada atau tidak adanya penghargaan, pelayanan tetap harus dilakukan secara paripurna. Aduan dari masyarakat harus direspon dengan cepat dan baik,” katanya.

Ia pun berharap, instansi lain di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta juga dapat mengikuti jejak keberhasilan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak dengan meraih sertifikat ISO.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024