Sleman (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pembinaan dan pengawasan usaha seperti tempat hiburan umum, restoran, dan hotel pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini kami lakukan pada Rabu (6/4) pukul 21.19 WIB hingga Kamis dini hari pukul 00.28 WIB di wilayah Kabupaten Sleman," kata Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Satpol PP Kabupaten Sleman Sri Madu Rakyanto, di Sleman, Kamis.
Menurut dia, pembinaan dan pengawasan ini mengacu Perbup Sleman No. 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran dan Hotel pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.
Baca juga: Polres Gunung Kidul meningkatkan patroli antisipasi tindak kejahatan
"Selain itu juga sebagai pelaksanaan Surat Edaran (SE) Bupati No. 015 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Hiburan Umum pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H di Kabupaten Sleman," katanya.
"Kegiatan ini melibatkan 35 personel dari Satpol PP Sleman, Denpom 072/Pmk, Kodim 0732/Slm, Polres Sleman, Personel Badan Kesbangpol Sleman, serta Dinas Pariwisata Sleman," katanya.
Ia mengatakan kegiatan pembinaan dan pengawasan, meliputi di Sepreken Kitchen & Bar Jalan Magelang Km. 3,2 Kutu Tegal, Sinduadi, Mlati, Sugar Karaoke Jalan Palagan Tentara Pelajar, No. 106, Sumberan, Sariharjo, Ngaglik, Habitat Cafe Jalan Palagan Tentara Pelajar No. 2-33, Karangmoko, Sariharjo, Ngaglik.
"Hasil dari kegiatan tersebut terdapat Indikasi pelanggaran, yakni ditemukan minuman beralkohol di dalam gelas di meja pengunjung dan masih beroperasi di luar ketentuan SE Bupati," katanya.
Sri Madu mengatakan menjumpai indikasi tersebut tim memberikan saran atau masukan untuk ditindaklanjuti untuk tidak menyediakan/menjual minuman beralkohol saat Ramadhan.
"Selain itu pengelola kami minta untuk taat aturan dalam SE Bupati Sleman yang telah diterbitkan agar pelaksanaan ibadah bulan Ramadhan dapat dilaksanakan dengan khidmat dan tercipta suasana yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Sleman," katanya.
Baca juga: Polres Bantul tempatkan personel di titik rawan gangguan kamtibmas RamadhanBaca juga: Polres Bantul tempatkan personel di titik rawan gangguan kamtibmas Ramadhan
Baca juga: Polda DIY meningkatkan frekuensi patroli malam selama Ramadhan
Berita Lainnya
Satpol PP Gunungkidul tertibkan baliho bakal peserta pilkada
Senin, 6 Mei 2024 9:44 Wib
Haedar Nashir ingatkan pendidikan nasional jangan menjadi "pabrik robot"
Jumat, 3 Mei 2024 0:05 Wib
Haedar sebut timnas U-23 mewakili asa Indonesia Emas di dunia olahraga
Jumat, 26 April 2024 13:26 Wib
Haedar Nashir: Penerimaan putusan PHPU Pilpres cerminkan kenegarawanan
Selasa, 23 April 2024 21:44 Wib
Danone Indonesia dan MPM PP Muhammadiyah serahkan Kado Ramadhan kepada kelompok rentan
Senin, 1 April 2024 0:54 Wib
PP Muhammadiyah-Lazismu adakan pesantren mualaf di pulau 3T
Sabtu, 30 Maret 2024 16:38 Wib
Satpol PP Bantul membatasi takbir keliling cegah potensi gangguan
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib
Ketum PP Muhammadiyah mengajak masyarakat legawa terima hasil Pemilu 2024
Jumat, 22 Maret 2024 19:41 Wib