BNNK sebut Sleman merupakan wilayah konsumtif peredaran narkotika

id BNNK Sleman ,P4GN ,Kabupaten Sleman ,Peredaran narkotika ,Sleman

BNNK sebut Sleman merupakan wilayah konsumtif peredaran narkotika

Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah. Foto ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebutkan bahwa Sleman merupakan wilayah konsumtif peredaran narkotika.

"Bahkan Sleman juga dimungkinkan juga sebagai wilayah transit karena memiliki bandar udara," kata Kepala BNNK Sleman Siti Alfiah di Sleman, Jumat.

Menurut dia, pasar pengguna narkotika di DIY termasuk Kabupaten Sleman beberapa waktu terakhir sudah merambah pada generasi muda.

"Kami memiliki tanggung jawab bersama untuk menyelematkan anak bangsa dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika," katanya.

Siti Alfiah juga meminta para pegiat anti narkoba agar semakin aktif membantu BNN dan pemangku kepentingan daerah dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Saat ini di Kabupaten Sleman sudah ada delapan kelurahan yang dicanangkan sebagai Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) berdasar SK yang dikeluarkan Pemkab Sleman.

Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan ada beberapa upaya yang bisa dilakukan masyarakat dan perangkat pemerintah untuk mendukung pemberantasan narkoba.

"Salah satunya dengan memberdayakan masyarakat dalam kegiatan yang bersifat positif seperti olahraga, sosial, maupun keagamaan," katanya.

Ia mengatakan Pemkab Sleman juga telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 13.3 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Perkusor Narkotika.

"Perbup itu menjadi acuan masyarakat untuk bergerak bersama dalam menjalankan program P4GN," katanya.

 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024