Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memotong paksa delapan ekor ternak sapi karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang sudah cukup tinggi.
"Hingga dilaporkan ternak yang terserang PMK di Sleman telah mencapai 2.759 kasus. Sebanyak 2.733 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 2.612 sakit, 98 sembuh, 41 mati dan delapan ekor di potong paksa," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Drh Nawangwulan di Sleman, Rabu.
Menurut dia, delapan ekor sapi ternak yang terkena PMK dan dipotong paksa mayoritas adalah "pedet" atau anak sapi dari sapi potong maupun sapi perah.
Anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena kondisinya sudah viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.
"Kalau virus menyerang di kaki dan kondisinya sudah parah, sapi itu bisa ambruk, sehingga sapi dipotong paksa daripada mati," katanya.
Ia mengatakan, daging ternak yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian getah bening dan bagian-bagian mulut (cingur) maupun kuku yang terkena virus dibuang.
"Sedangka untuk bagian jeroan masih aman dikonsumsi," katanya.
Nawangwulan mengimbau daging ternak yang dipotong paksa karena serangan penyakit mulut dan kuku ini tidak dibuat sate, namun harus dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.
Ia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menanggulangi wabah PMK dengan terus melakukan segala upaya sambil menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.
"Ternak yang telah terindikasi terserang PMK sementara di karantina dan diberi pengobatan," katanya.
Beberapa kelompok kandang ternak, kata dia, juga telah melakukan antisipasi dengan memberlakukan "lockdown" secara mandiri untuk melindungi ternak didalamnya.
"Beberapa kandang (ternak), memang ada tulisan larangan selain peternak pemilik dilarang masuk kandang," katanya.
Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang terdapat ternak dengan suspek PMK, supaya ditutup dari perpindahan ternak.
"Ini untuk mengurangi risiko penularan, karena hingga saat ini grafik kasus penyakit mulut dan kuku di Sleman terus meningkat," katanya.
Berita Lainnya
Sleman menyalurkan bantuan Rp18,2 miliar untuk penanggulangan kemiskinan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Pemkab Sleman lakukan tera ulang timbangan zakat di masjid-masjid
Kamis, 28 Maret 2024 14:05 Wib
Sleman gandeng pelaku UMKM gelar Pasar Takjil Kaliurang #3
Kamis, 28 Maret 2024 12:05 Wib
Kelompok Tani Sleman lestarikan tradisi "wiwitan" jelang panen
Rabu, 27 Maret 2024 22:34 Wib
Pemkab Sleman menyerahkan 20 kendaraan operasional PLKB
Rabu, 27 Maret 2024 20:23 Wib
Bupati Sleman sebut setiap orang berhak mendapatkan akses terhadap keadilan
Rabu, 27 Maret 2024 18:28 Wib
Dinkes Sleman mengoptimalkan kader jumantik cegah kasus DBD
Selasa, 26 Maret 2024 10:33 Wib
Sleman memberikan subsidi untuk beras dan telur
Senin, 25 Maret 2024 18:19 Wib