DP3: Delapan sapi di Sleman dipotong paksa akibat terserang PMK

id DP3 Sleman ,PMK ,Ternak terserang PMK ,Kabupaten Sleman ,Sleman

DP3: Delapan sapi di Sleman dipotong paksa akibat terserang PMK

Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono memberikan edukasi terkait penularan PMK di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping. Foto ANTARA/HO-DP3 Kabupaten Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, memotong paksa delapan ekor ternak sapi karena terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan kadar virus dalam tubuh yang sudah cukup tinggi.

"Hingga dilaporkan ternak yang terserang PMK di Sleman telah mencapai 2.759 kasus. Sebanyak 2.733 ternak suspek dan 26 terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, 2.612 sakit, 98 sembuh, 41 mati dan delapan ekor di potong paksa," kata Plt Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DP3 Kabupaten Sleman Drh Nawangwulan di Sleman, Rabu.

Menurut dia, delapan ekor sapi ternak yang terkena PMK dan dipotong paksa mayoritas adalah "pedet" atau anak sapi dari sapi potong maupun sapi perah.

Anakan sapi tersebut terpaksa dipotong oleh pemiliknya karena kondisinya sudah viremia atau kadar virus di dalam tubuhnya sudah sangat tinggi.

"Kalau virus menyerang di kaki dan kondisinya sudah parah, sapi itu bisa ambruk, sehingga sapi dipotong paksa daripada mati," katanya.

Ia mengatakan, daging ternak yang terkena PMK masih bisa dikonsumsi dengan catatan bagian getah bening dan bagian-bagian mulut (cingur) maupun kuku yang terkena virus dibuang.

"Sedangka untuk bagian jeroan masih aman dikonsumsi," katanya.

Nawangwulan mengimbau daging ternak yang dipotong paksa karena serangan penyakit mulut dan kuku ini tidak dibuat sate, namun harus dimasak dengan tingkat kematangan yang sempurna.

Ia mengatakan, hingga saat ini, pihaknya terus berupaya menanggulangi wabah PMK dengan terus melakukan segala upaya sambil menunggu distribusi vaksin dari pemerintah pusat.

"Ternak yang telah terindikasi terserang PMK sementara di karantina dan diberi pengobatan," katanya.

Beberapa kelompok kandang ternak, kata dia, juga telah melakukan antisipasi dengan memberlakukan "lockdown" secara mandiri untuk melindungi ternak didalamnya.

"Beberapa kandang (ternak), memang ada tulisan larangan selain peternak pemilik dilarang masuk kandang," katanya.

Kepala DP3 Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan pihaknya telah meminta kepada pemilik kandang komunal yang terdapat ternak dengan suspek PMK, supaya ditutup dari perpindahan ternak.

"Ini untuk mengurangi risiko penularan, karena hingga saat ini grafik kasus penyakit mulut dan kuku di Sleman terus meningkat," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024