Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang juga Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan fatwa larangan soal pernikahan beda agama, meski ada putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang mengabulkan permohonan nikah tersebut.
"Dari segi fatwa MUI tidak sejalan ya, tidak sejalan," kata Ma'ruf seusai menghadiri Rapat Dewan Pimpinan MUI di Kantor MUI Jakarta, Selasa.
Fatwa MUI yang dimaksud Ma'ruf adalah fatwa MUI Nomor 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang Perkawinan Beda Agama yang ditetapkan pada 28 Juli 2005 yang menyatakan "Perkawinan beda agama adalah haram dan tidak sah dan perkawinan laki-laki Muslim dengan wanita Ahlu Kitab, menurut qaul mu’tamad, adalah haram dan tidak sah".
"Fatwanya sudah ada, waktu saya jadi ketua komisi fatwa, fatwanya sudah ada," tambah Ma'ruf.
Menurut Ma'ruf, nantinya komisi hukum MUI akan membahas langkah selanjutnya putusan pengadilan negeri Surabaya tersebut.
Diketahui hakim tunggal Pengadilan Negeri Surabaya Imam Supriyadi pada 26 April 2022 mengabulkan permohonan dua orang pemohon yaitu Rizal Adikara yang beragama Islam dan Eka Debora Sidauruk yang memeluk Kristen.
Keduanya telah melangsungkan pernikahan menurut keyakinan agamanya masing-masing, yaitu secara Islam dan juga Kristen. Namun, ketika mereka akan mencatatkan pernikahannya di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya ternyata ditolak dengan alasan keyakinan agama yang dianut oleh pasangan ini berbeda.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ma'ruf Amin: Fatwa MUI tetap larang pernikahan beda agama
Berita Lainnya
Wapres: Alumni Tebuireng agar bangun konsep besar pembangunan umat di Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 0:20 Wib
PDIP tak mengundang Jokowi-Ma'ruf Amin di Rakernas IV Jakarta
Kamis, 16 Mei 2024 21:39 Wib
Wapres: Perbankan syariah di Indonesia perlu meningkatkan tata kelola
Senin, 13 Mei 2024 20:22 Wib
Wapres: Kabinet Prabowo-Gibran diharapkan diisi kalangan profesional
Selasa, 7 Mei 2024 20:16 Wib
Wapres: Perlu usaha keras mewujudkan "Presidential Club"
Selasa, 7 Mei 2024 18:21 Wib
Relawan Prabowo-Gibran tegaskan tidak menolak partai pendukung AMIN bergabung
Senin, 6 Mei 2024 10:53 Wib
Wapres: Warga Gunung Ruang, Sulut, agar ikuti arahan pemerintah
Minggu, 5 Mei 2024 20:17 Wib
Wapres sebut tata kelola perlindungan pekerja migran Indonesia dikaji ulang
Minggu, 5 Mei 2024 19:41 Wib