Masyarakat bisa jenguk warga binaan secara tatap muka

id Lapas,Rutan ,Jenguk tahanan ,Besuk tahanan,Penjara

Masyarakat bisa jenguk warga binaan secara tatap muka

Kunjungan perdana secara tatap muka untuk warga binaan di Lapas Rajabasa. ANTARA/Damiri

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM mengizinkan masyarakat menjenguk warga binaan secara tatap muka namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kesiapan masing-masing lapas dan rutan.

"Kunjungan tatap muka sudah berlangsung tapi semuanya dikembalikan ke masing-masing lapas (lembaga pemasyarakatan) dan rutan (rumah tahanan negara). Kondisi masing-masing lapas dan rutan berbeda-beda," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti di Jakarta, Senin.

Ditjenpas selama lebih dari 2 tahun meniadakan layanan jenguk warga binaan secara tatap muka akibat pandemi COVID-19. Selama periode tersebut layanan jenguk warga binaan hanya bisa dilakukan secara virtual.
 
Layanan jenguk secara tatap muka akhirnya kembali dibuka pada 30 Juni 2022 sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tertanggal 30 Juni 2022.

Ditjenpas juga telah menyosialisasikan dibukanya layanan jenguk secara tatap muka melalui akun media media sosial resmi Ditjenpas maupun akun media sosial lapas dan rutan.

"Saat ini kami baru sosialisasikan di media sosial," ujarnya kepada Antara. Dia menambahkan kegiatan jenguk warga binaan secara tatap muka tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan bagi kedua pihak.

Ia menyebutkan prosedur jenguk tatap muka, yakni pengunjung merupakan keluarga inti, penasihat/kuasa hukum, dan perwakilan kedutaan besar/konsulen untuk warga binaan berkebangsaan asing.

 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024