Bantul, DIY (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan guna memfasilitasi para penyandang disabilitas yang akan bekerja di perusahaan.
"Unit layanan disabilitas di Bantul itu kita menindaklanjuti apa yang menjadi amanah regulasi tingkat pusat dan daerah. Jadi, kita sudah ada perda (peraturan daerah) terkait dengan penyandang disabilitas untuk pemenuhan hak-haknya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bantul Istirul Widilastuti di Bantul, DIY, Jumat.
Dia mengatakan dengan unit layanan disabilitas ini harapannya dapat memfasilitasi para disabilitas yang ingin bekerja di perusahaan. Dari dinas nantinya akan ada fasilitasi penempatan kerja untuk disabilitas.
"Itu amanah undang-undang dan perda kita menyatakan setiap perusahaan yang membuka lowongan pekerjaan itu harus mengakomodir penyandang disabilitas untuk perusahaan swasta ketentuannya satu persen," katanya.
Dia mengatakan saat ini dari ribuan perusahaan yang beroperasi di Bantul, baru sekitar 16 perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja disabilitas yang sesuai dengan kebutuhan atau kualifikasi perusahaan.
Oleh karena itu, kata dia, dengan unit layanan baru di Disnakertrans ini dapat mendorong perusahaan lain yang belum mempekerjakan disabilitas dapat melakukan ketentuan yang sudah diatur dalam regulasi itu.
"Sudah ada beberapa perusahaan yang mempekerjakan, sesuai dengan kebutuhan mereka, makanya yang jelas kita samakan persepsi agar nanti teman-teman di industri bisa sama-sama mengimplementasikan regulasi yang ada," katanya.
Apalagi, kata dia, saat peluncuran dan sosialisasi unit layanan disabilitas Disnakertrans yang lalu, selain mengundang penyandang disabilitas Bantul juga mengundang perwakilan HRD masing-masing perusahaan.
"Perusahaan yang belum ini karena memang kesulitan menyosialisasikan ke tenaga kerja disabilitas, padahal sudah membuka peluang, makanya kita menyamakan persepsi dan juga di setiap kegiatan yang kita lakukan akan memberikan semacam sosialisasi ke perusahaan," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bantul bentuk unit layanan disabilitas bidang ketenagakerjaan
Berita Lainnya
Disnakertrans Bantul seleksi daftar tunggu transmigrasi hingga tersisa 30 keluarga
Rabu, 20 November 2024 15:24 Wib
Disnakertrans Kulon Progo menunggu Peraturan Menaker tetapkan UMK 2025
Selasa, 19 November 2024 19:08 Wib
Bantul programkan penempatan kerja melalui bursa kerja
Sabtu, 26 Oktober 2024 17:07 Wib
Disnakertrans Kulon Progo terjunkan tim khusus antisipasi gelombang PHK
Rabu, 23 Oktober 2024 19:58 Wib
Kulon Progo bentuk tim revitalisasi pendidikan untuk serap naker
Kamis, 10 Oktober 2024 14:56 Wib
Disnakertrans Kulon Progo berdayakan penyandang disabilitas supaya mandiri
Selasa, 8 Oktober 2024 11:58 Wib
Disnakertrans Kulon Progo sebut 2.317 siswa minat kerja ASN-perusahaan
Senin, 30 September 2024 17:48 Wib
Disnakertrans Kulon Progo menggelar "Job Fair 2024" untuk pencari kerja
Rabu, 7 Agustus 2024 10:06 Wib