Gunungkidul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak memperpanjang waktu pendaftaran anggota panitia pengawas kecamatan karena telah memenuhi syarat minimal pendaftar.
Ketua Bawaslu Gunungkidul Tri Ismiyanto di Gunungkidul, Rabu (28/9), menyebut partisipasi masyarakat setempat untuk menjadi anggota panwascam sebagai baik.
"Kebutuhan anggota panwascam di 18 kapanewon/kecamatan sebanyak 54 petugas. Hingga pendaftaran ditutup Selasa (27/9), ada sebanyak 285 orang yang mendaftar. Saya pastikan tidak ada masa perpanjangan untuk proses pendaftaran,” kata dia.
Ia mengatakan rinciannya sebanyak 111 pendaftar perempuan dan 174 laki-laki. Untuk pendaftaran paling banyak langsung mendatangi kantor bawaslu sebanyak 254 orang.
Proses pendaftaran melalui email sebanyak 20 pelamar dan via surat 11 pendaftar. Kecamatan Wonosari menjadi wilayah dengan peminat tertinggi dengan pendaftar sebanyak 35 orang.
“Untuk pendaftar paling sedikit ada di Girisubo dengan pelamar delapan orang, sedangkan di kapanewon lain bervariasi antara sembilan sampai 20 pendaftar,” kata dia.
Tri Ismiyanto menambahkan sesuai dengan peraturan, jumlah pendaftar di masing-masing kapanewon minimal enam orang. Selain itu, juga ada syarat lain partisipasi pendaftar perempuan sebanyak 30 persen dari jumlah minimal.
“Tidak ada masalah karena syarat ini bisa terpenuhi semua,” katanya.
Anggota Bawaslu Gunungkidul Rini Iswandari mengatakan rekrutmen panwascam sudah membuat jadwal tahapan seleksi. Setelah pendaftaran ditutup dilakukan penelitian berkas yang selanjutnya diumumkan ke masyarakat guna mendapatkan saran dan masukan.
Di tahap ini masyarakat diminta memberikan masukan terkait dengan calon anggota panwascam di masing-masing kapanewon.
"Setelahnya ada ujian tes tertulis dan wawancara. Nantinya hasil dari seleksi akan diumumkan secara terbuka,” katanya.
Rini berharap tahapan dalam rekrutmen anggota panwascam dapat berjalan dengan baik, sehingga selesai tepat waktu.
"Kami jadwalkan anggota panwascam terpilih dilantik paling lambat 28 Oktober mendatang,” kata dia.
Berita Lainnya
KONI Gunungkidul gelar sayembara maskot Porda XVII DIY 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 17:09 Wib
Pemkab Gunungkidul menjadikan Karangmojo sebagai lokasi wisata edukasi
Jumat, 13 Desember 2024 13:34 Wib
KPU Gunungkidul: Partisipasi masyarakat di pilkada mencapai 74,51 persen
Senin, 9 Desember 2024 18:56 Wib
TPID DIY pastikan stok kebutuhan pokok di Gunungkidul aman
Selasa, 3 Desember 2024 18:35 Wib
DKP Gunungkidul pastikan Pabrik Es Gesing beroperasi setelah dialiri listrik
Selasa, 3 Desember 2024 9:36 Wib
Instiper kenalkan teknologi pemanenan air hujan pada petani Gunungkidul
Senin, 2 Desember 2024 16:14 Wib
Dinkes Gunungkidul imbau masyarakat mewaspadai DBD
Kamis, 28 November 2024 16:31 Wib
Bawaslu Gunungkidul memetakan potensi TPS rawan pada Pilkada 2024
Jumat, 22 November 2024 23:38 Wib