Yogyakarta (ANTARA) - Permasalahan sampah di DIY tentu menyita perhatian dari masyarakat maupun pemerintah. Produksi sampah di DIY kian mengalami laju peningkatan.
Secara realita, permasalahan tersebut tidak diseimbangi dengan ketersediaan lahan tempat penampungan sampah dan penanganan tata pengelolaan sampah yang baik.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro Cahyo Aji.
"Jadi di TPA, sebelum COVID-19 sampah yang masuk di Sleman, Kota (Yogykarta), dan Bantul itu sekitar 530 ton perhari, kemudian setelah Covid-19 menjadi 730 ton perhari,” ungkapnya saat menjadi narasumber dalam tayangan Obrolan Pagi RBTV Jogja, Rabu (07/12).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan bahwa pengelolaan sampah seharusnya ada sinergi dan kolaborasi antara Pemda DIY, Pemda kabupaten/kota, dan pemerintah di tingkat desa.
Selain itu, menurutnya harus ada dukungan dari sisi regulasi yakni Perda tentang Pengelolaan Sampah, Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah dan juga anggaran harus memadai.
"Mari kita pahami untuk menyikapi sampah itu dari tiga perspektif, yakni dari kemanfaatannya, peluang bisnisnya, dan sinergi kolaborasi antar lembaga. Sampah ini dapat menjadi satu peluang sekaligus potensi, untuk kemudian didorong punya kebermanfaatan dari sisi lingkungan dan ekonomi," kata Eko Suwanto.
Pengelolaan sampah yang tepat tentu akan mempunyai sisi positif dari segi kebermanfaatannya. Tentu saja pengelolaan sampah yang tidak tepat akan berdampak bagi perekonomian di DIY karena salah satunya dapat menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung.
Eko Suwanto menegaskan bahwa penanganan pengolahan sampah seharusnya dilakukan dari tingkat pertama (rumah tangga) bukan di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Hal tersebut diketahui karena mayoritas masyarakat langsung membuang sampah rumah tangga tanpa melakukan pemilahan ataupun diolah untuk dimanfaatkan.
"Kita coba dorong agar masalah sampah ini dapat selesai di hulu, bukan selesai di Piyungan. Hulunya itu adalah rumah tangga, perusahaan dan instansi pemerintah. Harus ada edukasi, sarana dan prasarana dan sinergi kolaborasi antar pihak” jelas Eko Suwanto.
Hal ini harus didukung oleh pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengolahan sampah dengan mendorong edukasi pengolahan sampah, menyediakan perlengkapan atau sarana dan prasarana dalam pengolahan sampah, dan menjembatani dengan bisnis. Tentu daur ulang sampah yang tepat tentu dapat menjadikan suatu produk yang menghasilkan nilai jual.
“Harus ada keberanian untuk menyelesaikan persoalan sampah ini dari hulu itu yang paling utama. Masyarakat harus kita bantu dari edukasi, perlengkapan sarana dan prasarana dan membantu sirkel bisnis,” lanjutnya.
Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko juga menyampaikan bahwa telah disosialisasikan kepada masyarakat terutama para pelaku usaha (UMKM) untuk mengusahakan agar menggunakan produk kemasan yang ramah lingkungan, sehingga mengurangi sampah plastik di DIY.
“Kita mendorong UMKM untuk bisa berkreasi tapi kita juga bisa memberikan edukasi bahwa sampah harus dikendalikan dengan bahan-bahan yang ramah lingkungan,” tuturnya.