Gunungkidul (ANTARA) - Bupati Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sunaryanta meminta pihak rekanan proyek strategis wilayah ini segera menyelesaikan pembangunan infrastruktur sesuai dengan kontrak yang disepakati.
Bupati Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa mengatakan Pemkab Gunungkidul akan bertindak tegas, apabila pengerjaan belum selesai dengan kewajiban pembayaran akan ditangguhkan.
Adapun proyek strategis Pemkab Gunungkidul pada 2022, yakni penataan wajah kota di kawasan Siyono di Playen dan pembangunan ruang terbuka hijau di Kecamatan/Kapanewon Patuk.
"Kalau belum selesai, maka belum akan dibayar,” kata Sunaryanta.
Ia mengakui ada beberapa proyek yang belum selesai hingga sekarang. Proyek strategis itu menggunakan anggaran yang besar dan akan mengubah wajah Gunungkidul.
Pembangunan yang terlambat atau pembangunan sampai molor dari waktu yang telah ditentukan akan ada konsekuensinya. Adapun sanksi disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
Pantauan di lapangan tentang penataan wajah perkotaan di Siyono masih dikerjakan hingga sekarang. Sejumlah pekerja masih terlihat menggarap proyek yang belum diselesaikan.
“Sudah ada aturan dan mekanismenya sudah jelas, jika terlambat. Saya harap bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul Irawan Jatmiko mengatakan pengerjaan penataan wajah kota di Siyono belum selesai hingga sekarang.
Saat ini, proses pengerjaan terus dikebut untuk menyelesaikan kekurangan yang belum dikerjakan.
“Persentasenya sudah mencapai 97 persen, sekarang masih proses penyelesaian," kata Irawan.
Ia mengatakan ada pembaharuan kontrak berkaitan dengan pengerjaan melalui addendum yang ditandatangani pada 12 Desember 2022. Perubahan dilakukan karena ada redesain bangunan sehingga dilakukan perjanjian ulang berkaitan dengan nominal anggaran.
“Ada penambahan biaya sekitar 10 persen dari nilai kontrak,” katanya.
Konsekuensi dari adanya addendum, maka batas waktu pengerjaan ikut berubah. Seharusnya, program selesai di 27 Desember, namun dengan adanya perjanjian yang baru maka penyelesaian paling lambat menjadi 29 Desember 2022.
"Kami optimistis pengerjaan tidak akan molor karena proses tinggal menyelesaikan sedikit pengerjaan. Sebagai contoh, lanjut dia, kekurangan paling besar terhadap pemasangan lampu high mast. Kalau lancar maka bisa dikatakan sudah selesai karena yang lain tinggal sedikit penyelesaian,” katanya.
Anggota Komisi C DPRD Gunungkidul, Sumaryanta mengingatkan pengerjaan proyek pembangunan tidak hanya asal jadi, serta tidak molor dari waktu yang ditentukan. Kualitas pengerjaan juga tidak boleh dilupakan.
“Jangan asal jadi saja, tapi kualitas dari pengerjaan harus diperhatikan. Kami juga minta pemkab bila proyek yang dikerjakan pihak rekanan belum sesuai dengan spesifikasi kontrak, maka jangan diterima,” katanya.
Berita Lainnya
Menlu Sugiono: RI-AS mitra strategis di tahun ke-75 hubungan bilateral
Sabtu, 14 Desember 2024 12:12 Wib
Polres Kulon Progo menyiapkan langkah strategis keselamatan Natal
Kamis, 12 Desember 2024 22:01 Wib
Jalankan tiga tugas prioritas Presiden, Kementerian ATR/BPN rapat penanganan isu strategis bersama BUMN
Kamis, 12 Desember 2024 18:56 Wib
DPD RI undang RDP Menteri Nusron Wahid bahas Proyek Strategis Nasional
Jumat, 29 November 2024 8:40 Wib
Awali kemitraan strategis, AQUA dan DMI beri kesempatan ibadah umrah bagi khadimatul masjid
Rabu, 20 November 2024 23:23 Wib
Prabowo-Trudeau sepakati kerja sama strategis RI-Kanada
Sabtu, 16 November 2024 8:53 Wib
Ketua Komisi A DPRD DIY soroti 11 isu strategis pembangunan
Rabu, 6 November 2024 8:04 Wib
Hasto sebut media berperan strategis bangun Kota Yogyakarta
Minggu, 20 Oktober 2024 7:52 Wib