Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memastikan masyarakatnya menjalani kehidupan normal kembali dengan protokol kesehatan setelah dicabutnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden Joko Widodo.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Sabtu, mengatakan Gunungkidul sudah cukup lama menduduki status PPKM Level 1 dan saat ini perkembangan COVID-19 sudah landai sejak awal 2022.
"Kasusnya juga sudah landai, dan imunitas juga tinggi berkat vaksinasi," ujar Sunaryanta.
Ia mengatakan pemkab masih menunggu surat resmi pencabutan PPKM dan sembari menunggu, pihaknya mempersiapkan segala sesuatunya untuk kembali ke kondisi normal dengan tetap mematuhi peraturan kesehatan.
"Akan kami sesuaikan setelah ada instruksi resmi dari pusat," katanya.
Sunaryanta juga melihat aktivitas di masyarakat sendiri saat ini terbilang normal, bahkan sudah seperti saat sebelum pandemi COVID-19 menerpa.
Selain itu, kesadaran warga untuk pencegahan dan penanganan sudah baik, terutama dalam penerapan protokol kesehatan.
"Protokol kesehatan tetap penting untuk menjaga kondisi kesehatan. Jadi saya harap warga tetap bisa menjaga diri," katanya.
Sekretaris Daerah Gunungkidul Sri Suhartanta mengatakan pihaknya menunggu surat resmi pencabutan PPKM, meski secara resmi presiden sudah mengumumkan pencabutan PPKM.
"Kami tetap menunggu instruksi resmi turun dari pusat. Selagi menunggu, status PPKM Gunungkidul tetap di Level 1. Kalau sudah turun instruksinya, akan kami tindaklanjuti," kata Sri.
Berita Lainnya
Pasien rawat inap Covid-19 meningkat enam kali lipat di Korea Selatan
Jumat, 9 Agustus 2024 12:48 Wib
Belanja MICE di Indonesia diperkirakan melonjak 17 persen
Minggu, 4 Agustus 2024 15:24 Wib
Kasus COVID-19 di Jepang melonjak
Sabtu, 27 Juli 2024 21:47 Wib
Pascaisolasi COVID-19, Joe Biden kembali ke Gedung Putih
Rabu, 24 Juli 2024 19:52 Wib
Australia diterpa varian baru COVID-19
Sabtu, 20 Juli 2024 19:30 Wib
Sejak pandemi COVID-19, RI catat kunjungan wisatawan mancanegara tertinggi
Rabu, 3 Juli 2024 10:13 Wib
Jokowi: Batas waktu restrukturisasi kredit COVID-19 diundurkan
Senin, 24 Juni 2024 17:14 Wib
Pemerintah minta masyarakat terapkan prokes waspadai COVID-19 Varian KP.1-KP.2 di RI
Kamis, 23 Mei 2024 7:15 Wib