Keberangkatan KM Kirana dari Sampit tertunda akibat sungai surut

id Berangkat Kapal tertunda, kapal sampit, dlu sampit, dharma lautan utama, sungai mentaya surut, sampit, kotim, kotawaring

Keberangkatan KM Kirana dari Sampit tertunda akibat sungai surut

KM Kirana I sandar di dermaga Pelabuhan Sampit siap diberangkatkan menuju Surabaya pada Jumat (6/1/2023) siang.  (ANTARA/HO-PT DLU)

Sampit (ANTARA) - Kondisi pasang dan surut Sungai Mentaya masih sangat berpengaruh terhadap jadwal keberangkatan kapal laut di Pelabuhan Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bahkan ada yang sampai harus ditunda karena air sungai surut.

"Kami terpaksa menunda jadwal keberangkatan KM Kirana I tujuan Surabaya karena menyesuaikan kondisi pasang surut sungai saat ini," kata Manajer PT Dharma Lautan Utama Hendrik Sugiharto di Sampit, Jumat.

Lalu lintas di Sungai Mentaya memang masih tergantung kondisi pasang surut sungai. Hal itu lantaran terdapat beberapa titik pendangkalan di alur sungai ini sehingga rawan kandas jika kapal besar memaksa melintas saat sungai sedang surut.

Untuk itulah keberangkatan maupun kedatangan kapal harus menunggu sungai sedang pasang. Saat pasang, kapal bisa dengan lancar dari pelabuhan menuju muara laut maupun sebaliknya.

Penyesuaian inilah yang terpaksa dilakukan PT Dharma Lautan Utama saat ini. Mereka mengumumkan penundaan keberangkatan salah satu kapal mereka yaitu KM Kirana I dengan alasan menunggu kondisi sungai sedang pasang.

KM Kirana I awalnya dijadwalkan bertolak dari Sampit menuju Surabaya pada Kamis (5/1) pukul 20.00 WIB. Namun beberapa hari terakhir perubahan pasang surut berlangsung lebih cepat dari perkiraan sebelumnya sehingga terpaksa ada perubahan jadwal.

Jadwal keberangkatan KM Kirana I akhirnya ditunda satu hari. Kapal memuat penumpang dan kendaraan ini diberangkatkan pada Jumat (6/1) pukul 14.00 WIB.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Keberangkatan kapal dari Sampit tertunda akibat sungai surut
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024