OJK: Lembaga keuangan jangan kalah dengan rentenir

id OJK,bank,fintech,P2P Lending,Otoritas Jasa Keuangan,rentenir

OJK: Lembaga keuangan jangan kalah dengan rentenir

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari dalam diskusi bertajuk “Optimisme atau Waspada?” oleh HIPKA di Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta, Senin. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi meminta berbagai lembaga jasa keuangan (LJK) seperti perbankan, lembaga pembiayaan, hingga fintech peer to peer (P2P) lending tidak boleh kalah dari rentenir dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

Dia mengatakan masih banyaknya bank emok (rentenir) disebabkan oleh kecenderungan mereka yang lebih persuasif dibandingkan lembaga jasa keuangan yang berizin OJK dalam menawarkan pinjaman kepada masyarakat.

“Mereka lebih cenderung persuasif, mereka datang ke pasar-pasar, mereka prosesnya cepat dan mudah,” kata Friderica dalam diskusi bertajuk “Optimisme atau Waspada?” oleh HIPKA di Double Tree by Hilton Hotel, Cikini, Jakarta, Senin.

Dengan demikian, dia meminta berbagai lembaga jasa keuangan yang legalitasnya sudah terjamin, untuk meningkatkan layanan dan kemampuan dalam menjangkau masyarakat, khususnya di tingkat daerah.

“Perusahaannya kita dorong. Ayo kalau proses jangan lama, kamu bisa kalah sama bank emok (rentenir),” kata Kiky, panggilan Friderica

Menurut dia, saat ini P2P lending yang berizin OJK juga bisa menjadi pilihan bagi masyarakat dalam mengakses pembiayaan, yang harusnya bunganya lebih kecil dibandingkan dengan rentenir.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK minta lembaga jasa keuangan tidak kalah dari rentenir

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024