Jakarta (ANTARA) - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung memastikan bahwa pihaknya akan membekukan rekening yang terafiliasi judi daring atau online.
Juda menjelaskan pembekuan rekening judi online itu dilakukan bekerja sama dengan perusahaan penyedia jasa pembayaran, baik bank maupun non bank.
"Pertama di penyedia jasa pembayaran baik bank, non-bank jadi wajib memiliki fraud detection system untuk identifikasi rekening yang digunakan dalam transaksi judi online atau fraud lainnya," kata Juda dalam jumpa pers di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Jakarta Pusat, Kamis.
Setelah perusahaan penyedia jasa pembayaran mendeteksi adanya rekening yang dicurigai terlibat judi online, rekening tersebut langsung dilaporkan ke BI
Rekening-rekening tersebut nantinya akan ditelusuri pihak BI untuk selanjutnya dibekukan. Dengan demikian pengguna rekening tidak bisa lagi mengambil uang ataupun menggunakan rekening tersebut untuk transaksi.
Cara tersebut pun dinilai Juda terbukti ampuh.
Juda menjelaskan hingga saat ini BI telah membekukan 7.500 rekening yang terlibat transaksi judi oline.
Lebih lanjut, disamping melalukan pembekuan, Juda dan jajarannya terus melakukan sosialisasi terhadap nasabah tentang bahaya judi online.
"BI juga melakukan edukasi pada masyarakat, khususnya para nasabah di sistem pembayaran ini karena banyak sekali digunakan oleh masyarakat. Kami terus lakukan edukasi lewat media televisi atau media sosial," kata Juda.
Ia memastikan penindakan rekening judi online akan terus dilakukan BI hingga aktivitas tersebut hilang dari Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pada November 2024, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank yang terkait dengan aktivitas judi online.
"Untuk permohonan pemblokiran rekening bank, untuk bulan November saja, yaitu wilayah kerja Desk Judi Online ini, kami sudah mengirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening bank ini ditindaklanjuti atau diblokir," ujar Meutya di tempat dan hari yang sama
Meutya turut menampilkan data mengenai rekening judi online yang diajukan ke bank untuk diblokir pada periode 8 Agustus 2023 hingga 19 November 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BI pastikan akan bekukan rekening pengguna judi daring
Berita Lainnya
DOKU Travel Fest beri pengalaman belanja online dalam satu platform
Minggu, 17 November 2024 23:25 Wib
22 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judol libatkan oknum Komdigi
Minggu, 17 November 2024 5:24 Wib
Menko polkam pastikan tidak pandang bulu ungkap judi daring Kemenkomdigi
Kamis, 14 November 2024 14:32 Wib
TNI peringatkan tidak ada ampun bagi prajurit terlibat judi online
Kamis, 14 November 2024 1:13 Wib
Polri blokir aset senilai Rp36,8 miliar dari jaringan judi daring internasional
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
Ojek Online JogjaKita hadirkan driver mengenakan surjan tradisional
Senin, 11 November 2024 18:47 Wib
Polisi sita Rp2,8 miliar lebih dari pelaku judol Kemendigi
Minggu, 10 November 2024 22:08 Wib
Bawaslu Bantul bekali pengawas Pilkada 2024 dengan sistem pengawasan online
Minggu, 3 November 2024 17:25 Wib