Gunungkidul tetapkan tujuh kecamatan sasaran percepatan pengentasan kemiskinan

id Kemiskinan ,Gunungkidul

Gunungkidul tetapkan tujuh kecamatan sasaran percepatan pengentasan kemiskinan

Bupati Gunungkidul Sunaryanta. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan tujuh kecamatan atau kapanewon sebagai fokus sasaran program percepatan pengentasan kemiskinan karena angka kemiskinan di wilayah tersebut mencapai 15,86 persen.

Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul Ajie Saksono di Gunungkidul, Senin, mengatakan keberadaan keluarga miskin tersebar di seluruh kapanewon.

Meski demikian, sasaran program difokuskan di tujuh kapanewon yang meliputi Saptosari, Playen, Gedangsari, Nglipar, Ponjong, Tepus, dan Karangmojo.

“Diperkirakan jumlah warga yang membutuhkan program pengentasan sebanyak 72.611 KK. Dari jumlah ini yang masuk kategori kemiskinan ekstrem ada 6.390 keluarga,” kata Ajie Saksono.

Ia mengatakan ada sejumlah target yang harus dicapai dalam upaya penanggulangan, di antaranya terpenuhinya hak dasar, pengurangan beban hidup, dan perbaikan kualitas hidup masyarakat miskin.

“Ini dilakukan dengan cara memberikan perlindungan dan jaminan sosial. Optimalisasi Program Keluarga Harapan (PKH) hingga pengembangan infrastruktur dalam rangka mendukung upaya penanggulangan,” katanya.

Selain itu, ada juga program peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat miskin melalui pemberdayaan pemuda, penguatan UMKM, pengembangan pariwisata, dan pertanian.

“Tahun ini pagunya sudah ada, tapi untuk besarannya harus merekap terlebih dahulu jumlah pastinya,” katanya.

Dia menjelaskan, jumlah keluarga miskin yang masuk dalam sasaran penanggulangan sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 412/KPTS/2022. Adapun program penanggulangan tertuang dalam Perbup Nomor 101/2022 tentang Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2022-2026.

“Perbup ini menjadi landasan untuk upaya pengentasan kemiskinan di Gunungkidul,” katanya.

Ajie mengatakan pada 2022, Pemkab Gunungkidul berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 18,69 persen menjadi 15,86 persen.

Pada 2022, Pemkab Gunungkidul mengalokasikan anggaran Rp85,6 miliar untuk pengentasan kemiskinan yang digunakan untuk pelaksanaan 30 program yang tersebar di 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Adapun pelaksanaannya melibatkan 18 kapanewon di Gunungkidul.

“Jadi penanganannya dilakukan secara lintas sektor. Prosesnya juga melibatkan kelurahan, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat,” katanya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta mengatakan masih banyak tugas yang harus dilakukan karena untuk mencapai target kemiskinan di bawah 10 persen. Sunaryanta pun mengaku realistis dalam pelaksanaannya karena terpenting angkanya bisa terus diturunkan.

“Rata-rata setiap tahunnya hanya satu persen. Pada 2022 hampir mencapai dua persen, ini sudah luar biasa. Yang jelas, pemkab terus berupaya dalam program penanggulangan kemiskinan,” katanya.