BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta hadirkan wajah baru layanan

id bpjs ketenagakerjaan,bpjamsostek,yogyakarta

BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta hadirkan wajah baru layanan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Yogyakarta menghadirkan wajah baru layanan di Kantor Cabang Yogyakarta (ANTARA/HO-BPJSTK)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Yogyakarta menghadirkan wajah baru layanan yang ada di Kantor Cabang Yogyakarta.

"Implementasi New Service Blueprint ini telah dilakukan secara bertahap di 325 kantor cabang sejak Maret tahun lalu," kata Kepala Kantor Cabang Yogyakarta Teguh Wiyono dalam siaran pers yang diterima di Yogyakarta, Selasa.

Mengusung konsep green design, menurut dia, layanan BPJS Ketenagakerjaan di seluruh kantor cabang kini hadir dengan tampilan yang lebih fresh dan hangat, sekaligus ramah penyandang disabilitas.

"Perubahan ini berfokus pada customer centric, sesuai dengan kebutuhan peserta yang menginginkan pelayanan yang modern, informatif, dan mudah diakses," kata Teguh Wiyono.

Tidak hanya sektor fisik, kata dia, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan transformasi layanan dengan simplifikasi proses klaim melalui Jamsostek Mobile (JMO) yang berhasil memangkas proses klaim dari 5 hari menjadi hanya 5 menit.

Ia mengemukakan BPJS Ketenagakerjaan kini juga dilengkapi dengan layanan 24 jam yang dapat membantu peserta mendapatkan informasi kapanpun. 

"Kami ingin memberikan experience terbaik bagi para peserta kami, improvement yang kami lakukan ini agar pekerja merasakan betul manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak hanya display tempatnya saja, tetapi juga kapasitas people dan prosesnya,” kata Teguh Wiyono.

"Kami akan terus memperluas cakupan peserta yang akan menerima manfaat layanan BPJS Ketenagakerjaan, seperti kampanye komunikasi kami dan juga sosialisasi masif bertemakan Kerja Keras Bebas Cemas, bahwa kami sudah siapkan layanan terbaik, pekerja dapat bekerja dengan keras dengan optimal, segala kecemasan akan hari tua akan perlindungan diri biar BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung," katanya.