Polres Bantul dan Polres Gayo Lues musnahkan 30 ribu pohon ganja di Aceh

id Polres Bantul ,Musnahkan ganja ,Ungkap kasus peredaran ganja

Polres Bantul dan Polres Gayo Lues musnahkan 30 ribu pohon ganja di Aceh

Kapolres Bantul AKBP Ihsan saat menunjukkan video anggotanya dan tim dari Polres Gayo Lues, Aceh menemukan ladang ganja dan memusnahkannya pada konferensi pers pengungkapan kasus peredaran ganja di Bantul, DIY, Kamis (23/2/2023) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Tim Gabungan Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Polres Gayo Lues, Aceh, memusnahkan 30 ribu pohon ganja yang ditanam di atas lahan seluas tiga hektare di wilayah Aceh.

"Jadi sebanyak 30 ribu pohon ganja dapat kami musnahkan dengan cara dibakar dan kami sisakan 16 batang untuk kepentingan penyelidikan dan dihadirkan sebagai barang bukti," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Ihsan dalam konferensi pers pengungkapan kasus peredaran ganja di Bantul, Kamis.

Menurut dia, tiga hektare ladang ganja di Aceh itu ditemukan Tim Gabungan Polres Bantul dan Polres Gayo Lues pada 17 Februari 2023 saat Polres Bantul melakukan pengembangan penyelidikan kasus usai menangkap dua pelaku pengedar narkotika dan ganja di wilayah Kasihan, Bantul, akhir Januari 2023.

Baca juga: 969 gram ganja dari terduga pengedar di Bantul diamankan polisi

Kapolres mengatakan ladang ganja tersebut diketahui pernah dipanen RS (masih DPO), warga Gayo Lues, yang merupakan kenalan DS, warga Samigaluh, Kabupaten Kulon Progo, DIY, dan INR warga Jetis Yogyakarta yang diamankan Polres Bantul. Pelaku yang diamankan ini mengaku mendapat ganja dari RS.

"Kami menindaklanjuti kasus ini sampai ke wilayah lain, yaitu di Aceh, tepatnya di Kabupaten Gayo Lues karena kami ingin semuanya terungkap. Jadi total ada tiga hektare lahan yang ditanami ganja, sebagian inilah yang kami ambil sebagai sampel," katanya.

Dia mengatakan dari 30 ribu pohon ganja itu jika dihitung bisa menghasilkan sekitar tiga ton ganja karena dari 10 pohon ganja dengan tinggi kurang lebih 1,2 meter tersebut bisa menghasilkan satu kilogram ganja.

"Ladang ganja ini tinggal satu bulan lagi bisa panen dan kita dapat mengamankan seluas tiga hektare yang bisa menghasilkan sekitar tiga ton ganja," katanya.

Dia mengatakan jika ganja seberat tiga ton tersebut tidak beredar di masyarakat, maka bisa menyelamatkan sekitar 600 ribu orang dengan asumsi setiap orang menggunakan atau menghisap tata-rata lima gram ganja.

Dia mengatakan upaya kepolisian mencegah peredaran narkoba di Bantul hingga sampai pengembangan ke Aceh tersebut, anggotanya harus berjalan kaki sejauh lima sampai enam kilometer dengan durasi enam jam perjalanan sebelum kemudian menemukan ladang ganja tersebut.

"Jadi, itu upaya kami di Aceh bersama Polres Gayo Lues untuk melakukan penyelidikan keberadaan RS, termasuk kami menemukan informasi terkait adanya lahan ganja seluas tiga hektare yang menjadi sumber ganja beredar di wilayah Yogyakarta," katanya.

Baca juga: BNN sita 223 kg ganja jaringan Aceh-Medan-Depok