KPU Kulon Progo memverifikasi faktual kedua bakal calon anggota DPD RI

id KPU Kulon Progo,DPD RI,Pemilu 2024,Kulon Progo

KPU Kulon Progo memverifikasi faktual kedua bakal calon anggota DPD RI

Anggota KPU Kulon Progo Tri Mulatsih. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan verifikasi faktual tahap kedua dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah RI atas nama Sindu Kurniawan pada 29 dan 30 Maret 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulon Progo Tri Mulatsih di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dari dua bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang dinyatakan belum memenuhi syarat, bakal calon yang menyerahkan kembali pengajuan dukungan hanya Sindu Kurniawan.

"Jadi yang dilakukan verifikasi faktual tahap kedua hanya pendukung dari calon atas nama Sindu Kurniawan," kata Tri Mulatsih.

Ia mengatakan jumlah dukungan yang diverifikasi faktual tahap kedua ada 23 orang yang tersebar pada empat kecamatan/kapanewon, yaitu Lendah, Nanggulan, Kalibawang, dan Samigaluh.

Tim verifikatur KPU Kulon Progo sudah menyelesaikan kegiatan tersebut sesuai waktu yang ditentukan. Selanjutnya verifikatur melakukan input data sesuai lembar kerja ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

"Tahapan selanjutnya adalah dilakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual tahap kedua di KPU DIY," katanya.

Tri Mulatsih mengatakan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih dan sebaran dapat melakukan pendaftaran calon anggota DPD pada 1 hingga 14 Mei.

"Bakal calon anggota DPD yang dinyatakan memenuhi syarat bisa langsung melakukan pendaftaran pada awal Mei 2023," katanya.

Sembilan bakal calon anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan DIY untuk Pemilu 2024 adalah Khudori, Hilmi Muhammad, Tugiman, Tresno Sunardi, GKR Hemas, Ahmad Saoki Suratno, Cindelaras Yuliyanto, Yasinta Sekar Wangi Mega, dan Sindu Kurniawan.

Selanjutnya, jumlah pemilih di DIY pada Pemilu 2024 sekitar 2,7 juta jiwa. Berdasarkan ketentuan, dengan jumlah pemilih antara 1 juta hingga 5 juta pemilih maka jumlah dukungan setiap bakal calon DPD RI minimal 2.000 orang.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024