Jokowi: Bandar dan pengedar narkoba harus dihukum berat

id Presiden RI ,Joko Widodo ,BNN RI ,HANI 2023,Narkotika Indonesia ,Golden triangle ,Golden crescent

Jokowi: Bandar dan pengedar narkoba harus dihukum berat

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo memberikan sambutan melalui tayangan video pada perayaan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin malam (26/6/2023). ANTARA/Rolandus Nampu

Badung (ANTARA) -
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo meminta bandar dan pengedar narkotika di wilayah Indonesia dihukum seberat mungkin sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan narkoba.

"Hukum sekeras-kerasnya pada bandar dan pengedar narkotika," kata Jokowi melalui tayangan video yang ditampilkan dalam peringatan puncak Hari Anti Narkotika Internasional di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Senin malam.

Selain memberikan hukuman berat bagi bandar dan pengedar narkotika, Jokowi juga memerintahkan agar upaya rehabilitasi bagi pecandu narkotika ditingkatkan.

Di sisi pencegahan, Jokowi meminta seluruh elemen agar memperkuat ketahanan keluarga dan masyarakat dan meningkatkan kesadaran tentang bahaya narkotika yang dimulai sejak dini.

"Mari jadikan Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini sebagai momentum untuk semakin memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Jokowi.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan sesuai perintah Presiden RI tersebut, BNN RI akan menindak tegas setiap pihak yang berusaha terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

"Kita akan berantas betul bandar-bandar narkoba, tetapi kita akan tingkatkan juga masalah rehabilitasi dan bagaimana kita mensosialisasikan, terutama pada usia dini. Kompilasi acara pada malam hari ini adalah gabungan dari kegiatan yang sudah dilakukan oleh BNN RI dalam menyampaikan pesan kepada dunia internasional bagaimana seriusnya bangsa kita menghadapi permasalahan narkotika," ujarnya.

Golose mengatakan acara peringatan puncak HANI di Garuda Wisnu Kencana Badung, Bali merupakan suatu tanda peringatan bagi masyarakat Indonesia dan dunia internasional bagaimana seriusnya BNN RI memberantas narkoba.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden RI Jokowi minta bandar dan pengedar narkotika dihukum berat
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024