Yogyakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar tahap seleksi psikotes untuk calon taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).
Kanwil Kemenkumham DIY memastikan proses seleksi ini transparan, gratis, dan bebas pungli.
Psikotes Calon Taruna Poltekip dan Poltekim dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (20/7/2023).
Sesuai dengan Pengumuman Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham Nomor SEK.2.KP.02.01-268 tanggal 7 Juli 2023, sejumlah 175 peserta yang terdiri atas pelamar umum dan PNS Kemenkumham mengikuti psikotes di Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kanwil Kemenkumham DIY menegaskan bahwa para peserta tidak perlu mempercayai oknum yang menjanjikan dapat membantu kelulusan. Keberhasilan para peserta, kata Gusti Ayu, adalah murni karena usahanya sendiri.
"Dalam menentukan hasil ujian, tidak ada satupun pihak yang dapat membantu kalian. Nilai yang kalian peroleh nantinya itulah hasil dari kompetensi atas kemampuan yang kalian miliki. Jadi jangan pernah mempercayai ada pihak-pihak tertentu yang dapat membantu kalian," tegas Gusti Ayu saat membuka kegiatan.
Pelaksanaan psikotes dibagi menjadi dua sesi, yakni sesi I yang dimulai pukul 08.00 WIB dan sesi II yang dimulai pukul 11.00 WIB. Sebelumnya, ruangan tes disegel untuk menjamin kerahasiaan dan keamanannya.
Selain itu beberapa sarana dan prasarana seperti laptop, jaringan listrik, cadangan jaringan listrik, dan jaringan internet juga telah disiapkan panitia guna menunjang kelancaran pelaksanaan kegiatan.
Pelaksanaan psikotes calon Taruna Poltekip dan Poltekim di Kanwil Kemenkumham DIY dipantau langsung oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Wisnu Nugroho Dewanto. Wisnu menyatakan komitmen Kemenkumham untuk melakukan seleksi secara transparan dan tanpa kecurangan.
"Seperti telah disebutkan dalam pengumuman Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham bahwa kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, itu merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia," tegas Wisnu.
"Peserta agar intens memonitor perkembangan informasi melalui media sosial Kemenkumham dan laman resminya. Apabila peserta menemukan adanya kecurangan pada setiap tahapan seleksi, silakan laporkan melalui kanal yang tersedia," tambahnya.
Seluruh tahapan seleksi penerimaan Calon Taruna di Kemenkumham ini bebas dari pungli. Panitia menyediakan kanal pengaduan melalui aplikasi SIAP Kumham dan/atau WhatsApp di nomor +6281918055789 / +6281288751988.
Berita Lainnya
Kemenkumham DIY beri penghargaan aparat penegak hukum di Kulon Progo
Rabu, 13 November 2024 9:50 Wib
Sebanyak 152 imigran Rohingya terkatung-katung di depan kantor Kemenkumham Aceh
Kamis, 7 November 2024 15:17 Wib
Kemenkumham DIY borong tiga penghargaan bidang pelaksanaan anggaran
Rabu, 6 November 2024 8:33 Wib
Lapas Wirogunan dijadikan "role model" pelayanan berbasis HAM
Jumat, 18 Oktober 2024 16:48 Wib
Ujian CAT Gelombang II: Komitmen saring notaris berkualitas
Kamis, 10 Oktober 2024 17:14 Wib
Kemenkumham DIY menggunakan teknologi informasi deteksi joki SKD CPNS
Rabu, 9 Oktober 2024 23:48 Wib
Kemenkumham DIY memastikan seleksi calon notaris tahun 2024 transparan
Rabu, 2 Oktober 2024 11:06 Wib
Kemenkumham DIY memperkuat pencegahan penularan TBC-HIV/AIDS di lapas
Rabu, 25 September 2024 22:33 Wib