TikTok Indonesia tegaskan tidak terapkan perdagangan lintas batas

id tiktok,cross border,perdagangan lintas batas,UMKM,kementerian koperasi dan umkm,e-commerce,tiktok shop

TikTok Indonesia tegaskan tidak terapkan perdagangan lintas batas

Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan. ANTARA/Maria Cicilia Galuh

Jakarta (ANTARA) - TikTok Indonesia menegaskan bahwa sejak awal meluncurkan TikTok Shop di Indonesia, pihaknya telah memutuskan untuk tidak membuka bisnis lintas batas (cross border) di Indonesia.

"Ini adalah komitmen kami untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal di Indonesia,” kata Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Dia menambahkan pihaknya berkomitmen untuk ikut memberdayakan UMKM lokal, selain itu seluruh seller yang menggunakan platform TikTok Shop adalah para pengusaha mikro lokal yang telah melewati proses verifikasi dengan mencantumkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau paspor Indonesia.

"Sejalan dengan misi pemerintah Indonesia untuk memberdayakan UMKM lokal, dengan tegas kami menyatakan bahwa 100 persen penjual platform kami memiliki entitas bisnis lokal yang terdaftar atau adalah pengusaha mikro lokal dengan verifikasi KTP atau paspor,” katanya.

Anggini juga membantah adanya dugaan bahwa TikTok akan menerapkan bisnis lintas batas di Indonesia menyusul pemberitaan Financial Times yang menyebutkan adanya semacam pengumpulan data produk laris lewat algoritma data yang terhimpun dari platform e-commerce milik TikTok di Inggris, yakni Trendy Beat.

Dari data tersebut, Trendy Beat disebut akan memasukkan sejumlah produk yang sama dari sejumlah perusahaan terafiliasi atau dari negeri asal ByteDance, Tiongkok, untuk dijual lewat Trendy Beat agar bisa masuk ke pangsa pasar internasional yang lebih luas.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TikTok Indonesia tegaskan tak terapkan perdagangan lintas batas