Istanbul (ANTARA) - Junta Myamar pada Selasa memberikan grasi kepada Aung San Suu Kyi sehingg pemimpin yang terpenjara itu mendapatkan pengampunan lima dari 19 dakwaan yang diajukan kepadanya, kata sejumlah laporan media.
Grasi ini membuat hukuman Suu Kyi dikurangi enam tahun dari 33 tahun masa hukuman yang seharusnya.
Mantan presiden Win Myint yang digulingkan bersama Suu Kyi, juga mendapatkan pengurangan hukuman penjara sehingga ini menjalani hukuman delapan tahun, tidak lagi 12 tahun penjara.
Kedua mantan pemimpin partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) itu dipenjara sejak kudeta Februari 2021.
Suu Kyi (78) membantah segala tuduhan, mulai dari penghasutan dan kecurangan pemilu, hingga korupsi.
Sumber: Anadolu
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Aung San Suu Kyi peroleh grasi dari junta Myanmar
Berita Lainnya
Drone Rusia porak porandakan tank Abrams Ukraina
Sabtu, 27 April 2024 18:26 Wib
Penyebutan OPM berefek pendekatan di Papua, beber KSAD
Jumat, 26 April 2024 14:07 Wib
Dua heli militer kecelakaan, satu tewas dan tujuh hilang
Senin, 22 April 2024 21:04 Wib
AS pasok senjata Israel seharga satu miliar dolar AS
Sabtu, 20 April 2024 21:26 Wib
Krisis usai jika Israel setop operasi militer di Palestina, beber Iran
Jumat, 19 April 2024 10:35 Wib
Operasi militer Iran atas Israel upaya bela diri
Selasa, 16 April 2024 12:49 Wib
13.000 orang meninggal akibat konflik Sudan
Senin, 15 April 2024 22:41 Wib
RI-Turki bekerja sama kian intens di militer-pertahanan
Rabu, 10 April 2024 9:34 Wib