Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf menyatakan aksi Fatayat NU Balikpapan, Kalimantan Timur, yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke polisi terkait dugaan tindak pidana ujaran kebencian tidak mewakili NU secara kelembagaan.
"Ya itu hak masyarakat. Ya saya kira itu satu kelompok komunitas saja ya. Artinya tidak harus dianggap mewakili NU secara kelembagaan seluruhnya," kata Yahya Cholil di Kampus UGM, Yogyakarta, Jumat.
Menurut Yahya, PBNU memilih menyerahkan penanganan kasus menyangkut pernyataan pengamat politik Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo kepada penegak hukum.
"Kalau kita sih, kita serahkan pada hukum," kata dia.
Alasannya, menurut dia, dugaan tindak pidana ujaran kebencian terkait Rocky Gerung seperti yang dilaporkan Fatayat NU Balikpapan bukan termasuk delik aduan sehingga tidak perlu menunggu adanya pihak yang melapor.
"Menurut saya itu bukan delik aduan. Kalau memang ada masalah hukum di situ kan nggak usah nunggu dilaporkan," kata dia.
Sebelumnya, Polda Kalimantan Timur menerima laporan Fatayat NU Balikpapan dan LPADKT dengan No: STPL/93/VIII/2023/SPKT I.
Dalam laporan itu, pernyataan Gerung digolongkan sebagai ujaran kebencian atau "hate speech" alias "haatzai artikelen".
Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo, sejauh ini polisi sudah menerima empat laporan warga tentang pernyataan Rocky Gerung, termasuk laporan LPADKT dan warga Fatayat NU Balikpapan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ketum PBNU: Fatayat Balikpapan laporkan Rocky Gerung tidak mewakili NU
Berita Lainnya
Surya Paloh sebut tidak mungkin jadi Ketum NasDem sepanjang masa
Selasa, 12 November 2024 1:10 Wib
Ketum PP Muhammadiyah yakin kabinet Prabowo representasikan berbagai golongan
Jumat, 4 Oktober 2024 12:35 Wib
Bertemu Ketum KADIN, AHY bahas peluang sinergi membangun ekonomi Indonesia
Selasa, 24 September 2024 11:45 Wib
Bersama anggota DPRD DIY, Hasto Wardoyo sowan Ketum PP Muhammadiyah
Kamis, 5 September 2024 17:52 Wib
Ketum PSSI tindak tegas klub "main sabun" di Liga 2
Rabu, 4 September 2024 5:35 Wib
KPK: Kaesang Pamgarep harus contohkan hidup sederhana sebagai ketum parpol
Minggu, 1 September 2024 7:53 Wib
Ketum PSSI: Kemenangan Timnas Indonesia U-20 atas Argentina, kemenangan bersejarah
Rabu, 28 Agustus 2024 19:36 Wib
Prabowo: Ketum NasDem Surya Paloh dahulu atasan sekarang bawahan
Rabu, 28 Agustus 2024 14:47 Wib