Turunkan konsumsi minuman berpemanis, cukai 20 persen

id Cukai,Minuman berpemanis dalam kemasan,MBDK,CISDI,cukai minuman,minuman manis,kasus diabetes

Turunkan konsumsi minuman berpemanis, cukai 20 persen

Chief of Research and Policy CISDI Olivia Herlinda (dua dari kiri) dalam diskusi bersama media bertajuk "Cukai MBDK jangan dianggap musuh industri" diselenggarakan di Cikini, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/9/2023). (ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari)

Jakarta (ANTARA) -
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menyebutkan bahwa penerapan cukai sebesar 20 persen bisa menurunkan konsumsi masyarakat terhadap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) sebesar 17,5 persen.
 
"Saat cukai MBDK dinaikkan 20 persen, konsumsi rumah tangga rata-rata menurun sebesar 17,5 persen, dan perubahan permintaan MBDK pada rumah tangga bisa menurun, karena terjadi substitusi peningkatan permintaan air mineral dalam kemasan," kata Ketua Riset dan Kebijakan CISDI Olivia Herlinda di Jakarta, Kamis.
 
Olivia memaparkan penerapan cukai MBDK dapat mempengaruhi penurunan prevalensi penyakit tidak menular, seperti kegemukan atau obesitas, diabetes, stroke, dan risiko penyakit jantung.
 
“Berdasarkan riset dan penelitian yang kami lakukan, penerapan cukai MBDK minimal sebesar Rp5.000 per liter diestimasi dapat mencegah 63.000 hingga 1.487.000 kasus diabetes dalam 25 tahun,” ujarnya.
 
Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2022, rata-rata pengeluaran per bulan dan per kapita rumah tangga yang mengkonsumsi MBDK 29 persen, angka ini 8 persen lebih tinggi dibandingkan rumah tangga yang tidak mengkonsumsi MBDK.
 
Penelitian CISDI juga menemukan anggaran sebesar Rp7,5 triliun dihabiskan untuk penyakit diabetes beserta komplikasinya pada tahun 2016. Total pembiayaan ini diprediksi akan terus meningkat dengan bertambahnya akibat kasus diabetes di Indonesia naik dari 4,6 persen tahun 2009 menjadi 6,2 persen tahun 2019.
 
Untuk itu Olivia menekankan pentingnya pemerintah segera menerapkan cukai MBDK pada industri, mengingat Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2024 akan ditetapkan menjadi menjadi undang-undang pada akhir September mendatang.
 
Ia juga menepis anggapan penerapan cukai ini akan mengurangi pendapatan negara, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan pada tahun 2022, penerapan cukai berpotensi meningkatkan permintaan air mineral yang lebih menyehatkan.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Penerapan cukai minuman berpemanis bakal turunkan kasus diabetes
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024