Kulon Progo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, minta aparatur sipil negara dan non-ASN untuk menjaga netralitas dengan cara bijak menggunakan media sosial, terutama mengunggah foto bersama hingga memberikan tanda jempol kepada peserta Pemilu 2024.
Kabid Data Disiplin dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulon Progo Joko Sunanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan Pemkab Kulon Progo sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 270/3265 tertanggal 23 September 2022 dan Surat Edaran Nomor 800/1417 tertanggal 2 Agustus 2023 tentang Netralitas ASN dan Pegawai Non-ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan 2024.
"Surat edaran ini bukan ancaman, tapi secara prinsip memberikan batasan-batasan kepada ASN agar tidak melampaui batas kenetralan, " kata Joko Sunanto.
Ia berharap dengan adanya surat edaran tersebut semua lini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo bersikap netral pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Pelaksanaan Pilkada 2024 pada November bersamaan dengan HUT Korpri 2024 cukup rawan karena menggerakkan massa sangat tinggi, katanya.
Dia mengatakan ASN dan non-ASN di Kulon Progo sudah diperingatkan sejak awal. Harapannya, kata dia, ASN bisa netral terhadap partai politik atau calon pemimpin, meski pada akhirnya harus menggunakan hak pilihnya.
"Apa pun hasilnya dan siapa pun yang jadi, maka ASN harus tetap netral," katanya.
Joko Sunanto mengatakan tujuan diterbitkannya Surat Edaran Bupati tentang Netralitas ASN untuk meningkatkan disiplin ASN, misalnya ada ASN foto bersama calon peserta pemilu dan pilkada diunggah di media sosial dan diberi tanda jempol, maka asumsi masyarakat beranggapan calon terbaik dan sebagai bentuk dukungan calon tersebut.
"Hal ini menunjukkan ketidaknetralan, meski tujuan awalnya hanya iseng. Tapi di mata media dan persepsi masyarakat berbeda. Jadi, kami minta ASN berhati-hati bermain media sosial," katanya.
Pada 2024, kata dia, ada kepentingan politik pemimpin dan kepentingan politik jabatan. Hal ini harus diwaspadai dan berhati-hati.
"Potensi calon foto bareng, diunggah di media sosial. ASN harus hati-hati," katanya.
Sebelumnya, Sekda Kulon Progo Triyono mengatakan ASN harus menjaga netralitas, tidak terlibat dalam proses kampanye, dan memberikan dukungan kepada calon legislatif maupun calon presiden pada setiap tahapan Pemilu 2024.
"ASN dan non-ASN di pemerintah daerah itu harus betul-betul netral pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden 2024. Tidak boleh ada yang beralasan, saya tidak tahu kalau ada aturan harus netral, jadi semua harus tahu," kata Triyono.
Berita Lainnya
Menpan RB: Calon kepala daerah tak bisa jual janji angkat ASN
Sabtu, 4 Mei 2024 14:52 Wib
Menpan RB: Seleksi CASN 2024 tidak bisa ditunda
Sabtu, 4 Mei 2024 6:31 Wib
Bawaslu Sleman awasi ketat netralitas ASN pada Pilkada 2024
Kamis, 25 April 2024 12:33 Wib
Kapolda DIY berikan penghargaan kepada 10 personel dan ASN berprestasi
Rabu, 24 April 2024 18:08 Wib
Pj Wali Kota Yogyakarta tak temukan ASN bolos kerja pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 17:37 Wib
Yogyakarta skrining kesehatan seluruh ASN pascalebaran
Rabu, 17 April 2024 14:58 Wib
Gunungkidul beri sanksi ASN tak masuk kerja usai libur Lebaran
Selasa, 16 April 2024 19:59 Wib
Pemkab Sleman melakukan penyesuaian sistem kerja ASN pascacuti bersama
Senin, 15 April 2024 15:20 Wib