Pedangdut Cupi Cupita diperiksa polisi soal judi "online"

id Cupi cupita, artis dangsung, mabes polri, dittipidsiber bareskrim polri, judi online, brigjen adi vivid

Pedangdut Cupi Cupita diperiksa polisi soal judi "online"

Pedangdut Cupi Cupita diperiksa terkait promosi judi daring di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (26/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa penyanyi dangdut Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait penyelidikan kasus promosi judi daring.

Cupi Cupita tiba di Bareskrim Polri pukul 12.54 WIB dengan didampingi rekan, manager, dan pengacaranya.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan pemeriksaan Cupi Cabita tersebut dalam rangka klarifikasi.

"Kami informasikan bahwa pada hari ini, Selasa, 26 September 2023, akan dilakukan pemeriksaan, klarifikasi kepada Saudari Cupi Warsita alias Cupi Cupita terkait dugaan endorsement situs yang diduga sebagai website judi online," kata Vivid di Jakarta, Selasa.

Hingga berita ini ditulis, Cupi Cupita masih diperiksa di ruang Bareskrim Polri. Vivid akan menginformasikan lebih lanjut terkait perkembangan proses pemeriksaan tersebut.

Dittipidsiber Bareskrim Polri meminta klarifikasi sejumlah artis yang diduga melakukan promosi judi daring. Sebelumnya, Kamis (14/9) dan Selasa (19/9), Bareskrim Polri memeriksa artis Wulan Guritno. Pada Sabtu (23/9), polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap artis Yuki Kato.
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim periksa pedangdut Cupi Cupita terkait judi daring
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024