Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), mengintensifkan komunikasi dengan pemerintah kabupaten setempat supaya anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024 segera ada titik temu dan disahkan pada Oktober 2023.
Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Rabu, mengatakan pembahasan akhir dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 belum menemukan titik kesepakatan bersama.
"Saat ini, kami masih menunggu undangan pembahasan dan finalisasi anggaran," kata Ahmadi Ruslan Hani.
KPU Gunungkidul mengajukan anggaran Pilkada 2024 kepada Pemkab Gunungkidul sebesar Rp43 miliar. Namun karena kondisi keuangan daerah maka dari hasil koordinasi rencananya dikurangi menjadi Rp30-an miliar. Namun kepastiannya belum ada kesepakatan.
Ia mengatakan kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sedang ditinjau oleh Inspektur Daerah (Irda) Gunungkidul.
"Kelanjutan pembahasan anggaran pilkada menunggu pembahasan bersama TAPD setelah ditinjau Irda," katanya.
Ahmadi Ruslan Hani mengatakan KPU Gunungkidul telah membuat beberapa skenario anggaran Pilkada 2024. Salah satu skenarionya, yakni mengurangi jumlah tempat pemungutan suara. Pada skenario ini, jumlah TPS berkurang 500 titik dari rencana 1.900 titik TPS menjadi 1.400 titik TPS.
Pada pilkada sebelumnya, jumlah pemilih setiap TPS sebanyak 500 pemilih, dengan pengurangan jumlah TPS, nanti setiap TPS bisa optimal 800 pemilih.
"Hal tersebut tidak masalah karena dalam undang-undang pilkada telah dirancang satu TPS maksimal 800 pemilih," katanya.
Lebih lanjut, Ahmadi berharap pada Oktober 2024, anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 di Gunungkidul sudah diputuskan.
"Oktober diputuskan, mengingat adanya wacana Pilkada 2024 maju dari November menjadi September 2024," katanya.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul Putro Sapto Wahyono mengatakan besaran anggaran Pilkada 2024 masih dalam pembahasan. Terakhir tim TAPD dengan KPU di angka Rp37 miliar, tapi belum ada kesepakatan.
"Saat ini masih kita pasang angka Rp 31 miliar. KPU minta standar pusat, kami mintanya standar lokal," kata Putro Sapto Wahyono.
Berita Lainnya
Partai Demokrat akan mengkaji wacana kepala daerah dipilih DPRD
Rabu, 18 Desember 2024 10:07 Wib
PDIP dalilkan TSM Pilkada Jatim dan Jateng
Kamis, 12 Desember 2024 1:27 Wib
Andika-Hendi gugat hasil Pilkada Jateng ke MK
Rabu, 11 Desember 2024 23:37 Wib
Bawaslu Bantul musnahkan 8.848 APK hasil penertiban selama Pilkada 2024
Rabu, 11 Desember 2024 16:08 Wib
KPU DIY perkirakan kepala daerah lima kabupaten/kota ditetapkan akhir Desember
Selasa, 10 Desember 2024 19:58 Wib
Kemenag Kulon Progo sebut Pilkada 2024 bebas dari isu SARA
Selasa, 10 Desember 2024 18:03 Wib
Bawaslu Bantul evaluasi pelaksanaan pengawasan pilkada
Selasa, 10 Desember 2024 11:03 Wib
KPU Gunungkidul: Partisipasi masyarakat di pilkada mencapai 74,51 persen
Senin, 9 Desember 2024 18:56 Wib