Lurah-Kades di Gunungkidul diminta mencermati 38.624 warga dicoret DTKS

id DTKS,Gunungkidul

Lurah-Kades di Gunungkidul diminta mencermati 38.624 warga dicoret DTKS

Bupati Gunungkidul menyerahkan bantuan sosial kepada warga kurang mampu. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Lurah dan Kades dengan jajaran mencermati 38.624 jiwa yang dicoret Kementerian Sosial dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial karena masuk kategori mampu.

Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gunungkidul Giyanto di Gunungkidul, Sabtu mengatakan angka Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Gunungkidul per September 2022 tercatat 611.522 jiwa karena masih banyak warga yang berstatus perangkat desa, TNI, Polri, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam DTKS

"Namun sejak adanya aturan baru terhadap kualifikasi DTKS, jumlah DTKS di Gunungkidul mengalami penurunan menjadi 572.898 jiwa. Kami minta pemerintah desa mencermati kembali data yang dicoret supaya tidak menimbulkan masalah sosial," kata Giyanto.

Ia mengatakan 38.624 jiwa yang dicoret dari DTKS dianggap mampu. Data tersebut bersifat dinamis, setiap bulan selalu diperbarui dan hingga pertengahan Agustus 572.898 jiwa masuk masuk dalam DTKS .

“Sekarang kalau di suatu keluarga ada yang mendapatkan gaji di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) otomatis semua anggota rumah tangganya dikeluarkan dari DTKS,” katanya.

Dengan demikian, menurutnya DTKS di Gunungkidul setiap bulan terus menurun karena adanya pembaruan dalam kualifikasi tersebut.

Pemutakhiran data serupa akan dilakukan rutin setiap bulan untuk meminimalkan risiko bantuan salah sasaran di masyarakat.

Kewenangan verifikasi dan validasi setiap bulan dilakukan oleh kalurahan, misalnya ada warga yang meninggal atau pindah atau justru ada yang sudah mampu.

"Sedangkan verifikasi dan pengesahan, penghapusan dilakukan Kementerian Sosial yang datanya dikoordinasikan dengan lintas sektor seperti BPJS maupun Kementerian Hukum dan HAM,” katanya.

Giyanto meminta pemerintah desa/kalurahan untuk mencermati kembali data yang dicoret.

"Kalau masih miskin tapi dan dicoret, segara diusulkan kembali," katanya.