Yogyakarta (ANTARA) - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK yang telah memasuki tahap penyidikan.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat, harus hati-hati," kata Listyo Sigit di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, DI. Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.
"Saya meminta tim dari Mabes untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional. Saya minta penyidik menanganinya secara profesional," kata dia.
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu.
"Sehingga kemudian prosesnya betul-betul bisa memberikan rasa keadilan. Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan, dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kira Polri transparan dalam hal ini," kata dia.
Polda Metro Jaya sedang menangani laporan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap SYL saat menduduki posisi Mentan pada 2022 terkait penanganan dugaan kasus korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan laporan adanya dugaan pemerasan ini diterima pada 12 Agustus 2023 lalu, melalui pengaduan masyarakat (dumas).
Kepolisian belum mengungkapkan siapa pimpinan KPK yang dimaksud dalam kasus ini. SYL telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (5/10), dan juga jauh sebelum itu telah memberikan keterangan dalam pemeriksaan di KPK.
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu pada Kamis (5/10) telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Menteri Pertanian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Presiden Joko Widodo pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.
Terkait kasus hukum SYL di KPK, lembaga antirasuah itu pada Jumat (29/9), mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapolri: Dugaan pemerasan SYL oleh KPK ditangani cermat dan hati-hati
Berita Lainnya
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis SYL jadi 12 tahun
Selasa, 10 September 2024 12:54 Wib
KPK memanggil putri mantan Mentan SYL, Indira Chunda Thita
Selasa, 16 Juli 2024 15:59 Wib
Polda Metro teliti barang bukti kasus pengeroyokan kamerawan TV saat sidang SYL
Sabtu, 13 Juli 2024 11:04 Wib
Pengacara eks Mentan SYL: Usut pengeroyokan di Pengadilan Tipikor
Jumat, 12 Juli 2024 20:08 Wib
LIga 1: PSIS Semarang kontrak Syahrul Trisna, ini alasannya
Jumat, 12 Juli 2024 17:44 Wib
Mantan Mentan SYL divonis 10 tahun bui
Kamis, 11 Juli 2024 22:08 Wib
Mantan Mentan SYL tidak pernah meras, anak buahlah yang "cari muka"
Jumat, 5 Juli 2024 18:14 Wib
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri dicekal, pengacara ikuti proses
Senin, 1 Juli 2024 12:24 Wib