Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan daftar pemilih pindahan pada Pemilu 2024 khusus September 2023 sebanyak 76 pemilih.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kulon Progo Hidayatut Thoyyibah di Kulon Progo, Senin, mengatakan dari hasil paparan panitia pemilihan kecamatan (PPK) di 12 kapanewon/kecamatan tercatat Kapanewon Kokap memiliki jumlah pemilih pindah masuk paling banyak, yaitu 40 orang, disusul Kapanewon Lendah dan Temon yang masing-masing berjumlah 18 orang.
"Total daftar pemilih pindahan Pemilu 2024 khusus September 2023 sebanyak 76 pemilih," kata Hidayatut Thoyyibah.
Ia mengatakan setiap bulan, KPU Kulon Progo menetapkan daftar pemilih pindahan Pemilu 2024 yang terus bergerak.
"KPU Kulon Progo melalui PPK masih melayani pindah pemilih bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Ketua KPU Kulon Progo Yayan Mulyana mengatakan KPU Kabupaten Kulon Progo menetapkan pemilih pindah masuk hingga September 2023 sebanyak 159 pemilih dan pemilih pindah keluar sebanyak 115 orang. Total tersebut akumulasi dari pindah pemilih sejak 30 Agustus 2023.
KPU Kulon Progo melayani pendaftaran pindah memilih atau daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024 dari 30 Agustus 2023 sampai 15 Januari 2024.
Ia mengatakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain bisa mengajukan permohonan pemindahan ke KPU Kulon Progo.
Pengurusan pindah memilih ini bisa di tempat asal atau di tempat tujuan, dengan langsung menghubungi PPS/PPK/KPU kabupaten/kota.
"Pendaftaran sejak 30 Agustus 2023 sampai 15 Januari 2024, dan untuk alasan tertentu dilayani sampai 7 Februari 2024," katanya.
Seperti diketahui, DPT Pemilu 2024 di Kulon Progo sebanyak 345.038 pemilih yang tersebar di 12 kecamatan/kapanewon. Adapun rinciannya, laki-laki sebanyak 168.022 pemilih dan perempuan 177.016 pemilih.