KPU Gunungkidul: Anggaran Pilkada 2024 disetujui pemkab Rp37,8 miliar

id Gunungkidul,Pilkada 2024

KPU Gunungkidul: Anggaran Pilkada 2024 disetujui pemkab Rp37,8 miliar

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani. ANTARA/Sutarmi

Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyebut anggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah disetujui sebesar Rp37,8 miliar oleh pemerintah kabupaten setempat.

Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunungkidul, Rabu, mengatakan bahwa berdasarkan rapat koordinasi pihaknya bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berserta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Gunungkidul sudah disepakati bersama besaran anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp37,8 miliar.

"Saat ini tinggal penandatangan berita acara tahapan pencairan anggaran Pilkada 2024, yakni 40 persen pada tahun 2023 dan 60 persen pada tahun 2024," kata Ahmadi Ruslan Hani.

Ahmadi mengatakan bahwa rancangan awal kebutuhan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp56 miliar. Setelah rapat koordinasi dengan TAPD beberapa kali, anggaran yang awalnya Rp56 miliar menjadi Rp37,8 miliar.

Dijelaskan pula bahwa anggaran yang dipangkas, yakni kegiatan rapat koordinasi, bimbingan teknis, dan pengurangan tempat pemungutan suara.

"Frekuensi rapat dan bimbingan teknis dikurangi. Kami juga mengurangi jumlah TPS, dari 1.900 TPS menjadi 1.400 TPS atau dikurangi 500 TPS," katanya.

Ahmadi menyebutkan jumlah pemilih di setiap TPS pada Pilkada 2024 sebanyak 500 sampai 600 pemilih.

"Kami optimalkan jumlah pemilih di setiap TPS," katanya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugraha mengatakan bahwa berdasarkan pembahasan antara Bawaslu dan Pemkab Gunungkidul, anggaran pengawasan Pilkada 2024 pada kisaran Rp9,4 miliar dari anggaran yang diusulkan Rp18 miliar.

"Hasil komunikasi dengan pemkab, anggaran pengawasan Pilkada 2024 sebesar Rp9,4 miliar. Saat ini masih dalam pembahasan di internal Pemkab Gunungkidul," kata Andang.