Bawaslu Kulon Progo konsolidasi dengan panwaslu di desa sukseskan pemilu

id Pawaslu desa,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo,Pemilu 2024

Bawaslu Kulon Progo konsolidasi dengan panwaslu di desa sukseskan pemilu

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/HO-Dokumen Bawaslu Kulon Progo)

Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan konsolidasi dan pembekalan internal untuk peningkatan integritas dan kapasitas pengawas pemilu di tingkat desa/kelurahan guna menyukseskan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan pembekalan internal dan konsolidasi ini diikuti 88 pengawas desa/kelurahan dan sejumlah relawan yang berasal lima kecamatan yang ada di Kulon Progo.

"Kegiatan tersebut selain dalam rangka konsolidasi internal, peningkatan integritas, dan kapasitas pengawas di tingkat bawah sekaligus perkenalan dengan pimpinan Bawaslu Kulon Progo Periode 2023-2028," kata Marwanto.

Ia mengatakan sejak dilantik akhir Agustus 2023 karena padatnya undangan dari Bawaslu RI dan Bawaslu DIY, maka secara formal baru hari ini bisa bertemu dengan pengawas di tingkat desa/kelurahan.

"Jadi selain konsolidasi sekaligus perkenalan,” katanya.

Meski pengawas di tingkat desa/kelurahan hanya satu orang di tiap-tiap desa, kata dia, dengan telah terbentuknya relawan pengawas pemilu, maka diharapkan ada pihak yang bisa dijadikan mitra bagi pengawas desa/kelurahan.

"Kami tentu berharap pengawas di tingkat desa/kelurahan dapat bersinergi dengan para relawan pengawasan yang telah kami bentuk beberapa waktu lalu,” kata Marwanto.

Sebelumnya, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulon Progo Hidayatut Toyyibah mengatakan salah satu kerawanan yang perlu diantisipasi adalah berkaitan dengan daftar pemilih.

Menurutnya, ada potensi pemalsuan dokumen yang dilakukan pemilih yang sudah terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT). KPU Kulon Progo mengantisipasi pemilih dari luar daerah yang masuk ke dalam daftar pemilih tambahan (DPTb).

"Kami mengidentifikasi kerawanan tersebut lewat PPK dan PPS yang bertugas sesuai prosedur," katanya.