Pemkot Yogyakarta mendapat tambahan kuota buang sampah di TPA Piyungan

id TPA piyungan,sampah,Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta mendapat tambahan kuota buang sampah di TPA Piyungan

Pekerja memindahkan tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/rwa.

Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta menyatakan wilayah ini mendapatkan penambahan kuota pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Piyungan, Bantul, mencapai sekitar 30 ton per hari mulai November 2023.

"Betul tambahan sekitar 30 ton per hari. Tapi itu nanti mungkin setelah 6 November 2023," kata Kepala Bidang Pengolahan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Ahmad Haryoko saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Kamis.

Haryoko menuturkan hingga 6 November 2023 kuota pembuangan ke TPA Piyungan yang diperoleh Kota Yogyakarta belum mendapat tambahan atau masih berkisar 135 ton sampah per hari.

Hingga kini, lanjut Haryoko, TPA Piyungan juga masih menerapkan sistem pembatasan operasional dengan skema tiga hari buka, satu hari berikutnya libur, kemudian tiga hari berikutnya buka, satu hari kembali libur.

Menurut dia, penambahan kuota pembuangan sampah tersebut diperkirakan setelah pengerjaan TPA transisi zona 2 di Piyungan rampung.

"TPA transisi 2 baru selesai akhir Oktober. Lalu diserahterimakan dari PU ke DLHK. Jadi, nanti setelah selesai itu ada penambahan kuota," ujar dia.

Sembari menunggu kepastian jumlah tambahan kuota pembuangan ke TPA Piyungan, dia mengimbau masyarakat Kota Yogyakarta mampu mengelola sampah rumah tangga masing-masing secara disiplin.

Hal itu ia tekankan sebab aktivitas pembuangan sampah di aliran sungai Kota Yogyakarta yang kian marak ditemukan belakangan ini.

"Depo tetap dibuka sesuai jadwal yang kami buat, pengangkutan sampah ke TPA juga harus sesuai jadwal. Makanya, kami minta kesadaran dari masyarakat juga," katanya.