Jakarta (ANTARA) - Koalisi Pangan Sehat Indonesia (PASTI) yang terdiri dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), organisasi nirlaba Center for Indonesia’s Strategic Initiatives (Cisdi), dan Forum For Young Indonesia (FYI) mendorong penerapan cukai pada minuman berpemanis.
“Koalisi ini bertujuan untuk mendorong penerapan cukai pada minuman berpemanis dalam kemasan,” kata Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat mengunjungi Kantor Berita Antara di Jakarta, Senin.
Tulus mengatakan, hal tersebut dilakukan secara efektif melalui penelitian ilmiah, advokasi kepada pengambil kebijakan, pelibatan masyarakat dan pemuda, serta kegiatan kampanye untuk meningkatkan kesadaran akan gaya hidup sehat.
Menurut Tulus, koalisi tersebut melakukan tiga kali aktivitas advokasi cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) dengan melakukan pertemuan dan wawancara dengan pihak Kementerian Keuangan, melakukan workshop nasional, survei nasional MBDK, bertemu media, Forum Group Discussion hasil survei nasional MBDK, serta uji coba sosialisasi dan pelatihan kelompok konsumen DKI Jakarta.
Tulus menyebut, Kementerian Kesehatan merekomendasikan asupan gula harian maksimal 50 gram per hari. Bahkan WHO merekomendasikan batas 25 gram per hari untuk dewasa.
“MBDK tinggi kalori dan rendah gizi. Diproses cepat di tubuh menjadi lemak dan cadangan glukosa tubuh. MBDK tidak menyebabkan rasa kenyang sehingga tidak mengurangi asupan makanan lain untuk mengurangi total kalori yang dikonsumsi dari MBDK,” kata Tulus.
Sementara Cisdi menyatakan, lebih dari 60 persen penduduk Indonesia mengonsumsi satu jenis MBDK setiap harinya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Koalisi Pangan Sehat Indonesia dorong cukai minuman berpemanis
