KPU Kulon Progo mencatat DPTb pindah pemilih Pemilu 2024 sebanyak 559

id DPTb,KPU Kulon Progo,Kulon Progo,Pemilu 2024

KPU Kulon Progo mencatat DPTb pindah pemilih Pemilu 2024 sebanyak 559

Anggota KPU Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta(DIY), mencatat jumlah Daftar Pemilih Tambahan(DPTb) untuk pindah pemilih pada Pemilu 2024 untuk periode sampai November 2023 sebanyak 559 pemilih.

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Kulon Progo Ria Harlinawati di Kulon Progo, Selasa, mengatakan DPTb sebanyak 559 tersebut terdiri DPTb masuk sejumlah 338 pemilih dan mereka yang pindah memilih keluar daerah (DPTb keluar) tercatat 221 pemilih. 

Untuk pindah pemilih masuk sebanyak 338 pemilih tersebut, katanya terdiri dari laki-laki sebanyak 123 pemilih dan perempuan sebanyak 215 pemilih.

Sedangkan jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 221 yang terdiri dari laki-laki 76 pemilih dan perempuan sebanyak 145 pemilih.

"Data ini merupakan data akumulasi dari DPTb bulan-bulan sebelumnya," kata Ria Harlinawati.

Ia mengatakan kendala selama proses layanan pindah memilih, salah satunya keengganan masyarakat dalam mengurus pindah memilih.

"Sosialisasi kepada pemilih harus terus ditingkatkan, selain itu koordinasi dengan pemangku kepentingan menjadi penting untuk meningkatkan pelayanan pindah memilih," kata Ria.

Ria mengatakan KPU Kulon Progo melayani pendaftaran pindah memilih atau daftar pemilih tambahan untuk Pemilu 2024 dari 30 Agustus 2023 sampai 15 Januari 2024.

Ia mengatakan pemilih yang telah terdaftar dalam DPT tapi karena keadaan tertentu ingin menggunakan hak pilihnya di TPS lain bisa mengajukan permohonan pemindahan ke KPU Kulon Progo.

Pengurusan pindah memilih ini bisa di tempat asal atau di tempat tujuan, dengan langsung menghubungi PPS/PPK/KPU Kabupaten/kota.

"Pendaftaran sejak 30 Agustus 2023 sampai tanggal 15 Januari 2024, dan untuk alasan tertentu dilayani sampai 7 Februari 2024," katanya.

Anggota KPU DIY Sri Surani mengatakan data pemilih menjadi sumber penting dari seluruh tahapan pemilu 2024, sehingga peran PPK dan PPS sangat berharga.

"DIY menjadi salah satu sumber perhatian terkait dengan DPTb meskipun hanya di titik-titik tertentu, jadi mohon ketelitian dan kecermatannya," kata Sri.