Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta agar Polda Metro Jaya segera memberikan kepastian hukum terkait penanganan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya dalam status sebagai warga negara Indonesia yang memiliki hak asasi atas kepastian hukum meminta segera terbitnya keadilan tersebut karena menunda keadilan adalah ketidakadilan," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Firli mengatakan selama ini selalu kooperatif dengan dua kali hadir memenuhi panggilan penyidik kepolisian dan instansi yang dipimpinnya bersikap kooperatif dengan Penyidik Polda Metro Jaya.
Biro hukum KPK juga telah memenuhi permintaan penyidik berkaitan dengan dokumen yang dibutuhkan, salah satunya adalah Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Firli Tahun 2019-2022.
Terkait pengajuan perubahan jadwal pemeriksaan terhadap dirinya, Firli mengatakan permohonan perubahan jadwal tersebut dilakukan karena keperluan dinas sebagai penyelenggara negara.
"Permohonan perubahan tanggal yang terjadi selama ini merupakan hal-hal yang ditempuh oleh konfirmasi yang komunikatif berkaitan dengan 'urgency' tanggung jawab di lembaga tempat bekerja," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (16/11) Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal pada pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi media.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Firli Bahuri minta kepastian hukum atas kasusnya
Ketua KPK minta kepastian hukum terhadap kasusnya

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat