Presiden Jokowi tanggapi Ketua KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan

id Firli bahuri, KPK,Polda metro jaya, syahrul yasin limpo, firli bahuri, kpk

Presiden Jokowi tanggapi Ketua KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan di sela-sela peresmian Kampung Nelayan Modern di Desa Samber-Binyeri, Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023). (ANTARA/Sinta Ambar)

Biak Numfor (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menanggapi penetapan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum yang berlaku di Tanah Air.

"Hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis.

Pada Rabu malam (22/11), Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.



Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jokowi tanggapi Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024