Jakarta (ANTARA) - Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengatakan bahwa pemerintah harus menjaga kebebasan beragama serta pendirian rumah ibadah sesuai dengan konstitusi dan hak asasi manusia.
"Karena konstitusi kita menjamin mestinya negara melalui pemerintah harus bisa menjalankan itu," kata Ganjar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Adapun Pasal 28 E ayat (1) UUD 1945 menegaskan bahwa “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali". Peran negara untuk itu juga dinyatakan pada Pasal 29 Ayat (2), yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama”.
Menurutnya, persoalan-persoalan yang masih membutuhkan solusi bisa dikomunikasikan lewat forum kerukunan antar umat beragama (FKUB).
"Dan itu bisa dikomunikasikan dengan forum antar umat beragama. Sehingga dialognya semakin banyak dan rasa-rasanya menjalankan konstitusinya tidak akan sulit. Ya memang butuh saling tukar perasaan," jelasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar: Pemerintah harus jamin kebebasan beragama
Berita Lainnya
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Ganjar tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:15 Wib
Ganjar-Mahfud beri ucapan selamat Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:07 Wib
Ganjar: "Amicus curiae" dorong MK memutuskan perkara dengan adil
Rabu, 17 April 2024 11:04 Wib
Ini alasan Ganjar tak hadiri "open house" di rumah Megawati
Rabu, 17 April 2024 6:21 Wib
Ganjar: Saya tak pernah tutup pintu komunikasi dengan Gibran
Rabu, 17 April 2024 6:14 Wib
Pekan depan, Ganjar-Mahfud bertemu Megawati
Sabtu, 13 April 2024 5:10 Wib