Bawaslu DIY petakan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024

id bawaslu diy

Bawaslu DIY petakan potensi kerawanan pelanggaran Pemilu 2024

Jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama komunitas (ANTARA/HO-Bawaslu DIY)

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah memetakan potensi kerawanan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemliu) 2024).

"Kami sudah memetakan potensi kerawanan pelanggaran pemilu," kata Kepala Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu DIY Umi Illiyana pada media gathering di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, Bawaslu DIY terus berupaya mengikuti perkembangan di berbagai kanal untuk melihat potensi adanya pelanggaran pada proses pemilu. Bawaslu DIY berusaha memastikan pemilu berjalan sesuai peraturan yang berlaku.

"Bawaslu DIY dalam beberapa waktu terakhir telah melakukan penindakan terhadap potensi pelanggaran yang ada, berkoordinasi dengan KPU DIY dan Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan di lapangan," kata Umi Illiyana.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) DIY Brigjen TNI Rachmat Pudji Susetyo mengatakan berbagai isu yang muncul terkait dengan tiga pasang capres-cawapres menjadi hal yang perlu diwaspadai dalam proses Pemilu 2024 di DIY.

"Berbagai isu itu harus dicermati agar proses pemilu berjalan baik. Jangan sampai di DIY muncul gerakan-gerakan negatif dalam proses Pemilu 2024," kata Rachmat.

Ia menyebutkan wilayah di DIY dengan potensi kerawanan dalam proses pemilu yang paling tampak adalah Kabupaten Sleman, diikuti Kota Yogyakarta dan Kabupaten Kulon Progo, sedangkan Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul relatif aman.

"Semua kita petakan, kita waspadai agar kerawanan tidak terjadi. BIN DIY menaruh perhatian di wilayah-wilayah itu, dan berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi hal-hal negatif," kata Rachmat.