Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutkan ketua rukun tetangga, rukun warga, dan anggota badan musyawarah kelurahan di lima kelurahan di Kecamatan Tepus dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa, mengatakan adanya BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi banyak dan utamanya ada tiga, yakni jaminan hari tua, kecelakaan, dan jaminan kematian.
"Kami berharap dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan semangat bekerja, untuk keluarga, masyarakat Gunungkidul, dan mendukung kinerja pemerintahan, terlebih kalian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Sunaryanta.
Ia mengatakan Pemkab Gunungkidul menargetkan seluruh ketua RW dan badan musyawarah (bamuskal) di seluruh Kabupaten Gunungkidul sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024.
"Setelah BPJS Ketenagakerjaan selesai dibagikan semua, selanjutnya saya akan fokus untuk peningkatan intensif, harapannya bisa terealisasikan," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul Ika Cahya Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gunungkidul karena sudah berkomitmen memberikan kesejahteraan salah satunya dengan pemberian jaminan sosial.
"BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan kesejahteraan sosial, kami hadir memberikan itu semua untuk para RT, RW, dan bamuskal berdasarkan arahan bupati," katanya.
Ika mengatakan bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mempengaruhi dengan yang sudah mendapatkan bantuan, dan harapannya dapat memberikan peningkatan kinerja.
"Total untuk di Tepus kita serahkan kartu sebanyak 480 bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan," kata Ika.
Berita Lainnya
Pemkab Gunungkidul memfasilitasi perangkat kalurahan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 29 April 2024 15:14 Wib
RI-Arab Saudi intensifkan kerja sama ketenagakerjaan
Jumat, 26 April 2024 19:17 Wib
Bantul mendaftarkan pekerja padat karya pada BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 22 April 2024 19:32 Wib
BPJAMSOSTEK Yogyakarta berikan beasiswa pendidikan kepada 649 ahli waris peserta
Selasa, 9 April 2024 17:18 Wib
Pengaduan di Posko THR tembus 1.187 kasus
Minggu, 7 April 2024 12:28 Wib
Kulon Progo kerja sama 13 perusahaan atasi ketenagakerjaan
Rabu, 3 April 2024 17:30 Wib
"Ojol" tak masuk ruang aturan THR, ujar Menaker
Selasa, 26 Maret 2024 18:28 Wib
Generasi muda harus jadi bagian ekosistem ketenagakerjaan Indonesia
Senin, 25 Maret 2024 12:29 Wib