Pemkab Gunungkidul ikutkan ketua RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan

id BPJS ketenagakerjaan,Gunungkidul

Pemkab Gunungkidul ikutkan ketua RT dan RW dalam BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Gunungkidul Sunaryanto serahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada ketua RT. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Gunungkidul)

Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikutkan ketua rukun tetangga, rukun warga, dan anggota badan musyawarah kelurahan di lima kelurahan di Kecamatan Tepus dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Gunungkidul, Selasa, mengatakan adanya BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi banyak dan utamanya ada tiga, yakni jaminan hari tua, kecelakaan, dan jaminan kematian.

"Kami berharap dengan diberikannya BPJS Ketenagakerjaan dapat meningkatkan semangat bekerja, untuk keluarga, masyarakat Gunungkidul, dan  mendukung kinerja pemerintahan, terlebih kalian yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Sunaryanta.

Ia mengatakan Pemkab Gunungkidul menargetkan seluruh ketua RW dan badan musyawarah (bamuskal) di seluruh Kabupaten Gunungkidul sudah mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan pada 2024.

"Setelah BPJS Ketenagakerjaan selesai dibagikan semua, selanjutnya saya akan fokus untuk peningkatan intensif, harapannya bisa terealisasikan," katanya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul Ika Cahya Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Gunungkidul karena sudah berkomitmen memberikan kesejahteraan salah satunya dengan pemberian jaminan sosial.

"BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan kesejahteraan sosial, kami hadir memberikan itu semua untuk para RT, RW, dan bamuskal berdasarkan arahan bupati," katanya.

Ika mengatakan bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan tidak akan mempengaruhi dengan yang sudah mendapatkan bantuan, dan harapannya dapat memberikan peningkatan kinerja.

"Total untuk di Tepus kita serahkan kartu sebanyak 480 bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan," kata Ika.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024