Jakarta (ANTARA) - Pemerhati Pemilu Bersih Eddy Wijaya mengapresiasi diluncurkannya platform jagapemilu.com, sebagai upaya mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.
"Platform digital jagapemilu.com merupakan hal yang baik, untuk mengawal supaya Pemilu bisa berlangsung secara jujur adil dan juga netral," katanya di Jakarta, Jumat.
Hal itu disampaikan Eddy usai menghadiri peluncuran platform jagapemilu.com oleh Perkumpulan Jaga Pemilu di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Eddy mengimbau kepada Perkumpulan Jaga Pemilu supaya memverifikasi secara ketat relawannya. Jangan sampai ada yang berasal dari pihak-pihak tertentu yang justru ingin melakukan kecurangan.
“Supaya bisa berjalan dengan netral, tentunya semua orang yang ikut menjadi relawan harus diverifikasi dengan benar. Termasuk nantinya dapat menyaring dengan benar jika ada laporan dan bukti kecurangan yang diupload ke website jagapemilu.com,” pesannya.
Jika relawannya tidak netral, kata Eddy, bisa saja laporan yang dibuat tidak sesuai dengan kenyataan atau direkayasa. Sehingga menyudutkan salah satu pasangan calon atau peserta Pemilu lainnya
Lanjut dia, pengawasan dari masyarakat itu jauh lebih penting. Karena jumlah personel dari pihak penyelenggara Pemilu sangat terbatas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerhati Pemilu apresiasi platform jagapemilu.com
Berita Lainnya
Sangat logis, penjelasan Airlangga Hartarto di sidang MK
Minggu, 7 April 2024 12:39 Wib
KSAD tempatkan Mayor Teddy, ajudan Menhan Prabowo, sebagai Wadanyonif 328/Dirgahayu
Selasa, 12 Maret 2024 18:51 Wib
LPS bayar klaim simpanan nasabah BPR Wijaya Kusuma
Sabtu, 6 Januari 2024 8:11 Wib
Tur tunggal Afrika-Eropa, pesepeda motor kenalkan Bali
Sabtu, 18 November 2023 6:51 Wib
Baca, Nani Wijaya meninggal dunia hingga album Tradelo
Jumat, 17 Maret 2023 6:58 Wib
Tol Serang-Panimbang padukan kawasan wisata dan industri
Sabtu, 3 Desember 2022 15:15 Wib
Lebih meriah, Jamasan Tombak Kyai Wijaya Mukti ditandai kirab pusaka
Kamis, 4 Agustus 2022 12:01 Wib
UGM menjatuhkan sanksi pada Karna Wijaya terkait ujaran kebencian
Rabu, 3 Agustus 2022 17:08 Wib