Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan pengawasan rutin penjualan produk ikan segar dan olahan ikan di Pasar Jagalan di Kapanewon Kalibawang dalam rangka penjaminan keamanan pangan produk perikanan.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan (P2HP) DKP Kulon Progo Ghufron Said Priyono di Kulon Progo, Kamis, mengatakan pengawasan ini ditujukan sebagai pembinaan kepada pelaku usaha.
"Penting juga karena dengan pengujian langsung ke lokasi, akan memberi edukasi kepada konsumen," kata Ghufron Said Priyono.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan terhadap pedagang olahan ikan Pasar Jagalan Sugiyati dari Magelang yang menjual teri gundul, ikan petek dan rese. Selain itu kepada pedagang Suimah dari Muntilan yang menjual ikan teri gundul, kacangan, layur, petek, pedo, blebekan, dan rese.
"Dari hasil uji sampel langsung di lokasi, semua negatif. Namun petugas menemukan cumi asin positif," katanya.
Ghufron mengatakan DKP mengawal kegiatan kelautan dan perikanan mempunyai tugas penting dalam upaya penjaminan keamanan pangan produk perikanan.
Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor PER.19/MEN/2010 tentang Pengendalian Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
Kewenangan DKP pada pengendalian mutu produk hasil perikanan merujuk pada Kepmendagri Nomor 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
"Dalam keputusan tersebut tercantum kewenangan melalui kegiatan pembinaan mutu dan keamanan hasil perikanan bagi usaha pengolahan dan pemasaran skala mikro dan kecil," katanya.
Selain dua aturan di atas, lanjut Ghufron, DKP juga mendasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 7 Tahun 2015 tentang Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan serta Peningkatan Nilai Tambah Produk Hasil Perikanan.
Peraturan pemerintah ini bertujuan untuk memberikan jaminan mutu dan keamanan produk hasil perikanan dari hulu dari produsen sampai ke tingkat konsumen sebagai pengkonsumsi produk (sisi hilir).
"Sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan adalah upaya pencegahan dan pengendalian produk kelautan dan perikanan yang dilakukan dari tahap praproduksi, distribusi sampai produk berada di konsumen untuk menghasilkan hasil perikanan yang bermutu dan aman," katanya.
Berita Lainnya
DPP Kulon Progo intensifkan sosialisasi penyakit hewan
Selasa, 7 Mei 2024 10:28 Wib
Kendalikan harga, Disperindag DIY menggelar pasar murah di Banyuroto
Selasa, 7 Mei 2024 0:03 Wib
KPU Kulon Progo menggunakan metode saintleague tetapkan caleg terpilih
Minggu, 5 Mei 2024 11:34 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Jumat, 3 Mei 2024 21:11 Wib
KPU Kulon Progo tunggu putusan MK untuk menetapkan caleg terpilih
Jumat, 3 Mei 2024 18:36 Wib
Bawaslu Kulon Progo membuka pendaftaran panwascam untuk Pilkada 2024
Kamis, 2 Mei 2024 18:32 Wib
Disnakertrans Kulon Progo bekali pelatihan kerja berbasis kompetensi
Kamis, 2 Mei 2024 15:11 Wib
Pemkab Kulon Progo mendukung Merdeka Belajar untuk kebebasan siswa
Kamis, 2 Mei 2024 13:46 Wib