Jakarta (ANTARA) - Puluhan pedagang di Jembatan Penyeberangan Multiguna Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, keluhkan kenaikan biaya retribusi yang dikenakan pengelola hingga Rp1,4 juta per bulan.
"Kami menolak kenaikan service charge. Kami melakukan aksi ini agar pengelola Sarana Jaya bisa mendengar keluhan pedagang JPM," kata Ketua Paguyuban Pedagang JPM Tanah Abang, Jimmy di kawasan perdagangan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.
Para pedagang melakukan aksi unjuk rasa karena tingginya kenaikan biaya retribusi dari Rp560 ribu per bulan menjadi Rp1.443.000, terhitung pada Februari mendatang.
Bahkan, menurut pedagang kenaikan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa ada musyawarah terlebih dahulu.
Jimmy menegaskan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pengelola kawasan perdagangan JPM Tanah Abang, namun hingga kini belum ada respons.
Pedagang pun mengancam akan menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, jika pengelola tetap menaikkan biaya retribusi.
"Kalau nanti Senin tetap tidak ada perubahan dan mereka bertahan sudah pasti kita akan tutup jalan. Kami bukan menolak kenaikan, tapi yang wajar saja naiknya. Kalau misalkan dari Rp560.000 ke Rp650.000 itu masih masuk akal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pedagang JPM Tanah Abang keluhkan biaya retribusi hingga Rp1,4 juta
Berita Lainnya
Bareskrim: Pabrik narkotika di Bandung untuk Tahun Baru 2025
Kamis, 12 Desember 2024 19:42 Wib
Pemkab Bantul pastikan stok elpiji 3 kg aman menjelang Natal-Tahun Baru
Kamis, 5 Desember 2024 15:22 Wib
RI-Thailand memperkuat hubungan bilateral di bawah kepemimpinan baru
Kamis, 5 Desember 2024 12:12 Wib
196 km tol baru dioperasionalkan dukung libur akhir tahun
Kamis, 5 Desember 2024 9:12 Wib
TPID DIY memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di Kulon Progo aman
Rabu, 4 Desember 2024 18:52 Wib
BULOG menjamin stok beras nasional aman untuk natal dan tahun baru
Rabu, 4 Desember 2024 18:27 Wib
Waspadai potensi curah hujan ekstrem saat mudik Natal-Tahun Baru
Rabu, 4 Desember 2024 14:07 Wib
Dishub DIY cek kelaikan kendaraan umum menjelang Natal-tahun baru
Senin, 2 Desember 2024 23:55 Wib