Capres-cawapres kampanye terbuka di luar jadwal zonasi ditegur KPU RI

id KPU RI,Hasyim Asy'ari,Kampanye Terbuka,Pilpres 2024,Pemilu 2024

Capres-cawapres kampanye terbuka di luar jadwal zonasi ditegur KPU RI

Ketua KPU RI hasyim Asy'ari saat membuka Debat Keempat Pilpres 2024 di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menegur pasangan calon presiden dan wakil presiden yang melakukan kampanye rapat umum atau kampanye terbuka di luar jadwal zonasi.

"Nanti dapat teguran, ya, kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal dan kampanye yang ditentukan. Ini kan tidak sekadar zonasi, tetapi juga ada jadwalnya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

Hasyim mengatakan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawasi setiap zona kampanye terbuka.

Berdasarkan hasil rapat antara KPU dengan perwakilan partai dan tim sukses pasangan calon peserta Pilpres 2024, lanjut Hasyim, telah disepakati agar pasangan calon presiden dan wakil presiden menaati jadwal zonasi kampanye terbuka.



Menurut dia, untuk memudahkan pengaturan kampanye dibutuhkan pengelompokan zonasi, agar partai politik koalisi pendukung pasangan calon dapat berkampanye di zona yang sama.

Demikian juga bagi partai politik, yang tidak menjadi bagian dari gabungan partai politik pengusung pasangan calon bersangkutan, telah ditentukan dengan zonasi tersendiri.

KPU pun telah menetapkan tiga zona untuk kampanye akbar Pemilu 2024, yakni Zona A, Zona B, dan Zona C.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU tegur capres-cawapres kampanye terbuka di luar jadwal zonasi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024